Restoran Penunggak Pajak akan Dipasangi Plang

Jumat, 15 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5193

Restoran Penunggak Pajak akan Dipasang Plang

(Foto: doc)

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta akan memasang plang pada restoran yang menunggak pajak. Pelaksanaannya masih menunggu instruksi gubernur yang sedang dalam proses verbal. Jika tetap tidak mebayar pajak, sanksi terberat yakni pencabutan izin usaha.

Kami sedang menginventarisir jumlah wajib pajak yang menunggak

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisir wajib pajak yang mengunggak. Karena ada juga wajib pajak yang tokonya sudah tutup tetapi tidak melapor.

"Kami sedang menginventarisir jumlah wajib pajak yang menunggak. Paralel dengan payung hukum, instruksi gubernur yang sedang berjalan," kata Agus, saat dihubungi, Jumat (15/7).

Pihaknya, sambung Agus, juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Satpol PP. Mengingat izin restoran dikeluarkan oleh kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

Sebelum memasang plang, pihaknya akan mengirimkan surat imbauan terlebih dahulu kepada para penunggak. Jika tidak diindahkan maka akan ada tindakan berikutnya yakni pemasangan plang.

"Nah kalau tetap membandel, izinnya akan dicabut. Izin usaha dikeluarkan oleh Disparbud dan undang-undang gangguan (UUG) dikeluarkan oleh Satpol PP," ucapnya.

Agus mengatakan jika Iangsung sudah diterbitkan, pihaknya segera melakukan pemasangan plang tersebut. Diharapkan cara ini bisa membuat wajib pajak membayarkan kewajibannya.

"Restoran kan sudah mengambil pajak dari masyarakat, tapi tidak mambayarkan ke kami," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Rabu, 30 Desember 2015 8095

Penerimaan Pajak di Jakpus Sudah 98,35 Persen

Penerimaan Pajak di Jakpus Sudah 98,35 Persen

Selasa, 22 Desember 2015 3453

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Kamis, 10 Desember 2015 3832

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6434

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1857

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 632

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 487

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 545

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks