Restoran Penunggak Pajak akan Dipasangi Plang

Jumat, 15 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5068

Restoran Penunggak Pajak akan Dipasang Plang

(Foto: doc)

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta akan memasang plang pada restoran yang menunggak pajak. Pelaksanaannya masih menunggu instruksi gubernur yang sedang dalam proses verbal. Jika tetap tidak mebayar pajak, sanksi terberat yakni pencabutan izin usaha.

Kami sedang menginventarisir jumlah wajib pajak yang menunggak

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisir wajib pajak yang mengunggak. Karena ada juga wajib pajak yang tokonya sudah tutup tetapi tidak melapor.

"Kami sedang menginventarisir jumlah wajib pajak yang menunggak. Paralel dengan payung hukum, instruksi gubernur yang sedang berjalan," kata Agus, saat dihubungi, Jumat (15/7).

Pihaknya, sambung Agus, juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Satpol PP. Mengingat izin restoran dikeluarkan oleh kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

Sebelum memasang plang, pihaknya akan mengirimkan surat imbauan terlebih dahulu kepada para penunggak. Jika tidak diindahkan maka akan ada tindakan berikutnya yakni pemasangan plang.

"Nah kalau tetap membandel, izinnya akan dicabut. Izin usaha dikeluarkan oleh Disparbud dan undang-undang gangguan (UUG) dikeluarkan oleh Satpol PP," ucapnya.

Agus mengatakan jika Iangsung sudah diterbitkan, pihaknya segera melakukan pemasangan plang tersebut. Diharapkan cara ini bisa membuat wajib pajak membayarkan kewajibannya.

"Restoran kan sudah mengambil pajak dari masyarakat, tapi tidak mambayarkan ke kami," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Rabu, 30 Desember 2015 7917

Penerimaan Pajak di Jakpus Sudah 98,35 Persen

Penerimaan Pajak di Jakpus Sudah 98,35 Persen

Selasa, 22 Desember 2015 3323

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Kamis, 10 Desember 2015 3683

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks