Restoran Penunggak Pajak akan Dipasangi Plang

Jumat, 15 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5018

Restoran Penunggak Pajak akan Dipasang Plang

(Foto: doc)

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta akan memasang plang pada restoran yang menunggak pajak. Pelaksanaannya masih menunggu instruksi gubernur yang sedang dalam proses verbal. Jika tetap tidak mebayar pajak, sanksi terberat yakni pencabutan izin usaha.

Kami sedang menginventarisir jumlah wajib pajak yang menunggak

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisir wajib pajak yang mengunggak. Karena ada juga wajib pajak yang tokonya sudah tutup tetapi tidak melapor.

"Kami sedang menginventarisir jumlah wajib pajak yang menunggak. Paralel dengan payung hukum, instruksi gubernur yang sedang berjalan," kata Agus, saat dihubungi, Jumat (15/7).

Pihaknya, sambung Agus, juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Satpol PP. Mengingat izin restoran dikeluarkan oleh kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

Sebelum memasang plang, pihaknya akan mengirimkan surat imbauan terlebih dahulu kepada para penunggak. Jika tidak diindahkan maka akan ada tindakan berikutnya yakni pemasangan plang.

"Nah kalau tetap membandel, izinnya akan dicabut. Izin usaha dikeluarkan oleh Disparbud dan undang-undang gangguan (UUG) dikeluarkan oleh Satpol PP," ucapnya.

Agus mengatakan jika Iangsung sudah diterbitkan, pihaknya segera melakukan pemasangan plang tersebut. Diharapkan cara ini bisa membuat wajib pajak membayarkan kewajibannya.

"Restoran kan sudah mengambil pajak dari masyarakat, tapi tidak mambayarkan ke kami," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Rabu, 30 Desember 2015 7806

Penerimaan Pajak di Jakpus Sudah 98,35 Persen

Penerimaan Pajak di Jakpus Sudah 98,35 Persen

Selasa, 22 Desember 2015 3275

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Kamis, 10 Desember 2015 3612

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3231

Sejumlah kios di area Blok M Hub

Pramono Sebut UMKM Antusias Pindah ke Blok M Hub

Minggu, 07 September 2025 2945

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 2892

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1327

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 1647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks