Antar Anak Sekolah Tak Boleh Ganggu Pelayanan

Jumat, 15 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 5188

Antar Anak Ke Sekolah Tidak Boleh Abaikan Pelayanan Warga

(Foto: Yopie Oscar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan meskipun pegawai negeri sipil (PNS) mengantar sekolah anaknya di hari pertama masuk sekolah, namun pelayanan untuk masyarakat tidak boleh terganggu.

Tidak boleh mengganggu aktivitas pekerjaan, bisa antar lebih pagi kemudian langsung ke kantor untuk melakukan tugas

"Tidak boleh mengganggu aktivitas pekerjaan, bisa antar lebih pagi kemudian langsung ke kantor untuk melakukan tugas," ujarnya, Jumat (15/7).

Menurutnya, dukungan orangtua untuk mengantar anak di hari pertama sekolah sangat baik untuk motivasi anak. Akan tetapi, PNS juga tidak boleh mengorbankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

‎"Apalagi dijadikan alasan oleh pegawai yang nakal, alasannya antar anak dan masuknya bisa jam 09.00, itu tidak benar dan bisa mengganggu pelayanan," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Basuki Dukung Orangtua Antar Anak ke Sekolah

Basuki Dukung Orangtua Antar Anak ke Sekolah

Jumat, 15 Juli 2016 5169

Basuki Naik Sepeda Bareng Komunitas Bike2Work

Ahok Akan Buka Jalur Khusus Sepeda Secara Bertahap

Jumat, 20 Maret 2015 7716

wapres_boediono_yossy.jpg

Jokowi-Boediono Blusukan ke Sejumlah Sekolah

Kamis, 23 Januari 2014 3930

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5392

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1426

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1455

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1385

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks