Antar Anak Sekolah Tak Boleh Ganggu Pelayanan

Jumat, 15 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 5107

Antar Anak Ke Sekolah Tidak Boleh Abaikan Pelayanan Warga

(Foto: Yopie Oscar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan meskipun pegawai negeri sipil (PNS) mengantar sekolah anaknya di hari pertama masuk sekolah, namun pelayanan untuk masyarakat tidak boleh terganggu.

Tidak boleh mengganggu aktivitas pekerjaan, bisa antar lebih pagi kemudian langsung ke kantor untuk melakukan tugas

"Tidak boleh mengganggu aktivitas pekerjaan, bisa antar lebih pagi kemudian langsung ke kantor untuk melakukan tugas," ujarnya, Jumat (15/7).

Menurutnya, dukungan orangtua untuk mengantar anak di hari pertama sekolah sangat baik untuk motivasi anak. Akan tetapi, PNS juga tidak boleh mengorbankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

‎"Apalagi dijadikan alasan oleh pegawai yang nakal, alasannya antar anak dan masuknya bisa jam 09.00, itu tidak benar dan bisa mengganggu pelayanan," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Basuki Dukung Orangtua Antar Anak ke Sekolah

Basuki Dukung Orangtua Antar Anak ke Sekolah

Jumat, 15 Juli 2016 5101

Basuki Naik Sepeda Bareng Komunitas Bike2Work

Ahok Akan Buka Jalur Khusus Sepeda Secara Bertahap

Jumat, 20 Maret 2015 6957

wapres_boediono_yossy.jpg

Jokowi-Boediono Blusukan ke Sejumlah Sekolah

Kamis, 23 Januari 2014 3777

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2335

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2344

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks