Puskesmas-RSUD Dilarang Tolak Pasien Non BPJS

Senin, 11 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3110

Puskesmas dan RSUD Harus Terima Warga Yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

(Foto: Istimewa)

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan seluruh puskesmas di kelurahan dan kecamatan hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk tetap melayani warga atau para pekerja harian lepas (PHL) yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Warga DKI harus dilayani kesehatannya walaupun belum punya BPJS. Semua puskesmas harus menerima

"Warga DKI harus dilayani kesehatannya walaupun belum punya BPJS. Semua puskesmas harus menerima. Nanti kita yang urus," katanya, Senin (11/7).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Henny Fachrudi mengaku telah meminta kepada kepala puskesmas dan RSUD agar tidak menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan meski tidak memiliki kartu BPJS.

"Tetap kita terima. Begitu masyarakat ada yang sakit langsung datang ke Puskesmas. Jangan sampai nggak dapat pelayanan," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh PHL dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

"Nanti preminya dibayarkan Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Rabu, 29 Juni 2016 4232

Basuki Ingin Seluruh Warga Miliki BPJS Kesehatan

Basuki Ingin Seluruh Warga Miliki BPJS Kesehatan

Rabu, 29 Juni 2016 4687

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2433

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2562

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1016

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1799

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1033

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks