Pemotongan TKD Diberikan untuk PNS yang Telat

Senin, 11 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5148

Pemotongan TKD Diberikan untuk PNS yang Telat

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 108 tahun 2016 tentang penghitungan TKD.

Kami sudah ada aturan yang namanya telat atau tidak disiplin itu pasti potong TKD

"Kami sudah ada aturan yang namanya telat atau tidak disiplin itu pasti potong TKD," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).

Dalam aturan tersebut ada beberapa tingkatan sanksi yang diberikan mulai dari pemotongan TKD satu bulan, tiga bulan, satu tahun, hingga tiga tahun. Hal itu disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh PNS.

Bahkan sanksi terberat yakni tidak naik pangkat dan turun golongan. Sehingga PNS diminta untuk lebih displin dalam melayani masyarakat. "Bisa sampai turun golongan, tidak naik pangkat, sampai pemberhentian. Kami sudah ada pergubnya yang atur itu semua," katanya.

Basuki meminta kepada atasan untuk dapat mengawasi bawahannya. Karena hal itu juga akan berpengaruh dengan kinerja atasan. "Masing-masing atasan awasi bawahannya kalau atasannya ngga bisa awasi, tahu-tahu ada bocor ya atasannya kami berhentikan," ucapnya.

Menurut Basuki dengan cara tersebut, pengawasan bisa lebih baik. Bahkan dirinya hampir setiap hari menandatangani pemberhentian PNS dengan berbagai kesalahan.

"Saya tiap hari tanda tangan pemberhentian PNS. Kalau dulu kan atasannya tidak peduli sekarang sudah nggak bisa, lapor ke kami pasti langsung berhentikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Hari Pertama Kerja, Pemkot Jaktim Tidak Gelar Sidak

Senin, 11 Juli 2016 1872

PNS Tidak Masuk Kerja Setalah Libur Lebaran TKD Dipotong

PNS Bolos Usai Lebaran Tak Dapat TKD

Kamis, 07 Juli 2016 9280

Banyak Aset Pemprov DKI Dikemplang

Banyak Aset Pemprov DKI Dikemplang

Kamis, 30 Juni 2016 6377

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 930

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks