2.875 PKL Akan Terapkan Retribusi Non Tunai

Jumat, 04 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5210

2.875 PKL Akan Terapkan Retribusi Non Tunai

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta terus mencari cara untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya dengan membina 2.875 PKL dan menempatkannya di area khusus. Nantinya, mereka tidak lagi membayar uang lapak kepada oknum secara langsung, tapi kepada bank yang penerapannya mulai diujicoba bulan ini.

Ini baru mau ujicoba. Tahap awal sekitar 2.875 pedagang di 10 titik, masing-masing wilayah ada 2 titik

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Nantinya semua pedagang diwajibkan mempunyai tabungan di Bank DKI.

"Ini baru mau ujicoba. Tahap awal sekitar 2.875 pedagang di 10 titik, masing-masing wilayah ada 2 titik. Lokasi sementara dan lokasi binaan. Buat contoh kita sambil evaluasi," kata Joko, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (4/7).

Dikatakan Joko, semua pedagang harus terdata di Bank DKI dan memiliki kartu autodebet. Retribusi dari PKL akan dipotong langsung melalui rekening yang dimiliki. "Semua PKL retribusinya harus non-cash dengan menggunakan kartu Bank DKI, jadi langsung autodebet. Sehingga tidak ada lagi korlap-korlap yang kumpulin pakai karcis setiap hari," ucapnya.

Joko menegaskan, PKL harus memiliki saldo dalam rekening mereka. Karena jika sampai tiga hari berturut-turut tidak bisa dilakukan autodebet atau potongan langsung, maka akan diberikan peringatan. Sanksi terberat adalah dikeluarkan dari lokasi tempat usaha.

Lokasi yang akan diterapkan sebagai ujicoba yakni di Lokbin Palmerah, Permai, Meruya Ilir, Bintaro, dan Lokbin Makasar. Sementara lokasi sementara yang ditunjuk yakni di Jalan Surabaya-Taman Puring, Jalan Lapangan Tembak Jakarta Timur, Tegal Alur Jakarta Barat, dan Pasar Plumpang Jakarta Utara.

Sebelum dilakukan ujicoba ini, masing-masing PKL yang telah terdaftar harus menandatangani kontrak. Sehingga jika ada pelanggaran maka pedagang bisa diberi sanksi.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang retribusi, biaya yang akan dipotong yakni sebesar Rp 2.000 sampai Rp 4.000. "Retribusi tersebut langsung masuk ke kas daerah. Bank DKI nanti setiap waktu beri laporan ke BPKD dan Dinas KUMKMP," jelasnya.

Dengan sistem ini, kata Joko, bisa mendeteksi mana PKL musiman dan mana PKL permanen. PKL yang memiliki KTP DKI akan diutamakan untuk program ini. Bagi pedagang lama, namun tidak memiliki KTP DKI, maka akan dibuatkan. Saat ini jumlah PKL yang ada di Jakarta sudah dikunci. Total PKL di Jakarta mencapai 273 ribu pedagang pada tahun 2005. Saat ini jumlahnya sudah meningkat yakni menembus angka 500 ribu pedagang.

BERITA TERKAIT
 Produk jajanan berbahaya dan tidak layak konsumsi itu dijajakan para pedagang dengan jenis beraneka

Jajanan PKL Monas Mengandung Bahan Berbahaya

Rabu, 02 Juli 2014 6834

Sebanyak 250 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian dikerahkan untuk menertibkan lapa

Ratusan Lapak PKL di Jembatan Lima Ditertibkan

Senin, 30 Juni 2014 7634

Camat Gambir Angkat Tangan Usir Pedagang Velg Cideng Timur

Camat Gambir Kewalahan Atasi Pedagang Velg Mobil

Kamis, 03 Juli 2014 22618

 Padahal, salah satu klausul perjanjian, pedagang dalam waktu 2 x 24 jam setelah menerima kunci haru

33 Kios Lokbin Lorong 103 Koja Disegel

Rabu, 07 Mei 2014 3353

Pedagang Lokbin Munjul Keluhkan Maraknya PKL diluar Pasar

PKL Liar Marak, Omset Pedagang Pasar Munjul Anjlok

Sabtu, 26 April 2014 9143

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469102

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308198

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261041

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik