Basuki Minta Perusahaan Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3438

PHL, PPSU, dan Tenaga Ahli Harus Dapat BPJS

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta semua perusahaan yang ada di Ibukota harus mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Semua perusahaan sesuai undang-undang dia harus ikut BPJS. Kalau ada yang tidak ikut mungkin kami nggak kasih izin ke depannya

Setidaknya ada dua jaminan yang harus diikutsertakan yakni BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

 "Semua perusahaan sesuai undang-undang dia harus ikut BPJS. Kalau ada yang tidak ikut mungkin kami nggak kasih izin ke depannya," tegas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).



Dikatakan Basuki, konsep dari BPJS itu agar seluruh rakyat memiliki tanggungan. Sehingga saat sakit tidak akan menyusahkan keluarga lainnya. "Konsep BPJS itu seluruh rakyat harus punya tanggungan. Artinya, kami tidak mau ada orang sakit habis uang atau ngutang," katanya.



Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Basuki, akan menanggung biaya premi bagi warga yang tidak sanggup membayarnya. "Kalau premi iuarannya dia nggak mampu bayar, kami yang bayarin asal di kelas tiga," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Rabu, 29 Juni 2016 4390

Basuki Ingin Seluruh Warga Miliki BPJS Kesehatan

Basuki Ingin Seluruh Warga Miliki BPJS Kesehatan

Rabu, 29 Juni 2016 4859

Pekerja TPST Bantar Gebang akan Direkrut Jadi PHL

DKI Inventarisasi Pekerja TPST Bantar Gebang

Kamis, 23 Juni 2016 4276

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1519

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 938

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 922

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1481

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1478

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks