PNS Harus Tetap Layani Warga Saat Lebaran

Selasa, 28 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3059

PNS Harus Tetap Layani Warga Saat Lebaran

(Foto: Yopie Oscar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) cuti pada tanggal 11-15 Juli 2016. Hal ini diatur dalam Surat Edaran B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016.

Setuju saya dengan surat itu. Jangan semuanya cuti, pelayanan enggak boleh berhenti loh ya

"Setuju saya dengan surat itu. Jangan semuanya cuti, pelayanan enggak boleh berhenti loh ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Djarot untuk PNS sudah memiliki waktu libur yang cukup panjang. Sebab libur dimulai pada tanggal 1-2 Juli, lalu dilanjut cuti bersama Idul Fitri 4-8 Juli, dan dilanjut hingga tanggal 10 Juli.

"‎Nih Dinas Perhubungan enggak cuti loh, Satpol PP enggak cuti loh ya, nanti cutinya setelah lebaran, kan boleh juga diambil‎," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Dilarang Cuti Selama Lebaran

Satpol PP DKI Dilarang Cuti Selama Lebaran

Jumat, 24 Juni 2016 10347

Libur Lebaran Satpol PP Tak Boleh Cuti

Libur Lebaran Satpol PP Tak Boleh Cuti

Rabu, 18 Mei 2016 7807

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2325

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2326

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 972

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks