Penataan PKL Jatinegara Harusnya Dilakukan Oleh KJK

Sabtu, 25 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 6624

PKL Pasar Jatinegara Segera Ditata

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur meminta agar penataan secara swadaya pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pasar Lama Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur, dilakukan oleh pihak berbadan hukum.

Sebaiknya penataan dilakukan oleh koperasi

Kasudin KUKMP Jakarta Timur, Arfian mengatakan, tidak mempersoalkan PKL menata lapaknya secara swadaya. Dengan catatan tidak menimbulkan kekisruhan antar PKL.

Namun ia menyarankan sebaiknya penataan dilakukan oleh Koperasi Jasa Keuangan (KJK) kelurahan setempat atau koperasi lainnya. Sehingga saat timbul masalah, koperasi yang harus bertanggungjawab.

Sebaiknya penataan dilakukan oleh koperasi. Namun kalau swadaya tidak menimbulkan masalah ya silakan saja. Karena kami baru bisa tata di tahun 2017," kata Arfian.

Pihaknya juga memberikan apresiasi semua PKL yang sudah memiliki kartu ATM Bank DKI. Namun retribusi autodebet belum bisa dilakukan. Sebab harus ada pendataan ulang dan rapat koordinasi lintas sektor.

Melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, Bagian Perekonomian dan Pasar Jatinegara. Mereka juga harus menyiapkan foto copy KTP, KK dan buku tabungan untuk persyaratan program autodebet.

Koordinator PKL Balimester, Junaedi mengatakan, rencana penataan oleh Sudin KUKMP tidak pernah terealisasi. Padahal usulan penataan sudah dilakukan sejak 2005 lalu. Karena itu sekitar 98 PKL berinisiatif merapihkan secara swadaya pasca Lebaran Idul Fitri nanti.

"Pedagang semua sudah sepakat untuk penataan lapak. Agar rapih dan seragam, rencananya akan dibangun model los tanpa sekat. Kami sudah laporkan ke kelurahan, kecamatan dan Sudin KUKMP Jakarta Timur. Kami juga sudah miliki rekening Bank DKI untuk retribusi autodebet," tandas Junaedi.

Menurutnya, tenda akan dibuat semi permanen menggunakan tiang besi dan atapnya spandek. Pada sisi timur jalan, dibangun tenda sepanjang 83 meter dan sisi barat 60 meter. Lebarnya diratakan menjadi tiga meter. Sebelumnya lapak PKL ini lebarnya 3,2 meter.

BERITA TERKAIT
PKL Pasar Jiung Diizinkan Dagang Mulai Pukul 9 Malam

Waktu Berjualan PKL Pasar Jiung akan Diatur

Jumat, 24 Juni 2016 4433

35 Lapak PKL Ditertibkan di Cengkareng

35 Lapak PKL Ditertibkan di Cengkareng

Jumat, 24 Juni 2016 3674

       Lang Rokok dan Gerobak PKL di Jl Tebah Diangkut

Lang Rokok dan Gerobak PKL di Jl Tebah Diangkut

Kamis, 23 Juni 2016 4291

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks