Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4051

Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melarang keras para pejabat yang berencana pulang ke kampung halaman dengan menggunakan mobil dinas. Pejabat yang kedapatan mamakai mobil dinas saat mudik Lebaran akan dipecat dari jabatannya.

Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat

"Jangan ada yang bawa mobil operasional saat mudik. Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen, Selasa (21/6).

Ia menjelaskan, larangan penggunaan mobil dinas saat musim mudik Lebaran diberlakukan karena para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah diberikan penghasilan tinggi setiap bulan.

"Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Mohon imbauan ini menjadi perhatian bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Senin, 20 Juni 2016 4554

Djarot Nilai Persiapan Arus Mudik Sudah Maksimal

Djarot Nilai Persiapan Arus Mudik Sudah Baik

Senin, 20 Juni 2016 3921

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308202

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196655

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik