Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4364

Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melarang keras para pejabat yang berencana pulang ke kampung halaman dengan menggunakan mobil dinas. Pejabat yang kedapatan mamakai mobil dinas saat mudik Lebaran akan dipecat dari jabatannya.

Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat

"Jangan ada yang bawa mobil operasional saat mudik. Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen, Selasa (21/6).

Ia menjelaskan, larangan penggunaan mobil dinas saat musim mudik Lebaran diberlakukan karena para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah diberikan penghasilan tinggi setiap bulan.

"Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Mohon imbauan ini menjadi perhatian bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Senin, 20 Juni 2016 4752

Djarot Nilai Persiapan Arus Mudik Sudah Maksimal

Djarot Nilai Persiapan Arus Mudik Sudah Baik

Senin, 20 Juni 2016 4101

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2349

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2367

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1714

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 981

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks