Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4323

Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melarang keras para pejabat yang berencana pulang ke kampung halaman dengan menggunakan mobil dinas. Pejabat yang kedapatan mamakai mobil dinas saat mudik Lebaran akan dipecat dari jabatannya.

Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat

"Jangan ada yang bawa mobil operasional saat mudik. Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen, Selasa (21/6).

Ia menjelaskan, larangan penggunaan mobil dinas saat musim mudik Lebaran diberlakukan karena para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah diberikan penghasilan tinggi setiap bulan.

"Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Mohon imbauan ini menjadi perhatian bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Senin, 20 Juni 2016 4716

Djarot Nilai Persiapan Arus Mudik Sudah Maksimal

Djarot Nilai Persiapan Arus Mudik Sudah Baik

Senin, 20 Juni 2016 4058

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4095

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 599

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 443

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 440

Gubernur pramono pompa daan mogot rezap2

Pramono Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta

Selasa, 03 Februari 2026 501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks