PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 4751

       PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam memecat Pegawai Negeri Sipil ‎(PNS) DKI Jakarta jika kedapatan menggunakan kendaraan operasional saat mudik.

‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja

"‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja," ucap Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Senini (20/6).

Djarot menilai, sanksi pemecatan bagi PNS yang mudik pakai kendaraan operasional sangat wajar. Mengingat para PNS itu diganjar dengan gaji yang sangat tinggi setiap bulannya. Sehingga, membawa kendaraan operasional untuk mudik menjadi perbuatan tidak terpuji.

"Mudik jangan gunakan fasilitas dinas. Malu-maluin. Bukan bangga, malah malu-maluin," tandasnya.

Djarot menegaskan, kendaraan operasional dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

BERITA TERKAIT
Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

Senin, 20 Juni 2016 4921

Walikota Diminta Membuat Surat Edaran Gedung Pemerintah Jadi Tempat Penitipan Motor Saat Mudik

Wali Kota Diminta Atur Penitipan Motor Warga Mudik

Senin, 20 Juni 2016 3345

12 Perusahaan Layani Mudik Gratis Warga DKI

12 Perusahaan Layani Mudik Gratis Warga DKI

Senin, 20 Juni 2016 7122

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2344

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2359

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1710

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 978

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1759

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks