408 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

Selasa, 14 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5672

408 Kendaraan Pelanggar Jalur Transjakarta Ditindak

(Foto: Ilustrasi)

408 kendaraan ditindak kepolisian di hari kedua penerapan sterilisasi jalur transjakarta.‎ Dari jumlah itu, kendaraan roda dua menjadi pelanggar paling tinggi dengan jumlah 402 unit.

408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, 408 pelanggar jalur bus Transjakarta tersebut diberikan sanksi tilang.

"408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang," katanya Selasa (14/6).‎

Budiyanto menjelaskan, dari penindakan pelanggar jalur bus Transjakarta hari ini, pihaknya menyita 232 SIM dan 176 STNK.

"Dari data tersebut sebanyak 406 orang pelanggar adalah karyawan swasta, satu orang sopir dan satu orang buruh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penerobos Busway Mayoritas Motor

Penerobos Busway Mayoritas Motor

Selasa, 14 Juni 2016 4499

Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

Selasa, 14 Juni 2016 4342

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1431

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 982

Terminal kampung rambutan nurito (1)

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

Jumat, 03 April 2026 548

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 961

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1165

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks