408 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

Selasa, 14 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5716

408 Kendaraan Pelanggar Jalur Transjakarta Ditindak

(Foto: Ilustrasi)

408 kendaraan ditindak kepolisian di hari kedua penerapan sterilisasi jalur transjakarta.‎ Dari jumlah itu, kendaraan roda dua menjadi pelanggar paling tinggi dengan jumlah 402 unit.

408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, 408 pelanggar jalur bus Transjakarta tersebut diberikan sanksi tilang.

"408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang," katanya Selasa (14/6).‎

Budiyanto menjelaskan, dari penindakan pelanggar jalur bus Transjakarta hari ini, pihaknya menyita 232 SIM dan 176 STNK.

"Dari data tersebut sebanyak 406 orang pelanggar adalah karyawan swasta, satu orang sopir dan satu orang buruh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penerobos Busway Mayoritas Motor

Penerobos Busway Mayoritas Motor

Selasa, 14 Juni 2016 4568

Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

Selasa, 14 Juni 2016 4395

BERITA POPULER
Pemeriksaan kesehatan otoy

Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

Senin, 18 Mei 2026 2269

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1720

IMG 20260518 WA0123

Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

Senin, 18 Mei 2026 1990

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1237

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1436

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks