2 Rumah Mewah di Jaksel Dibongkar

Selasa, 14 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 5207

Tidak Taat Perizinan, Dua Rumah Mewah di Jaksel Dibongkar

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Lantaran tidak mentaati perizinan, dua rumah mewah di dua wilayah berbeda ditertibkan petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Di Ciganjur kita bongkar manual karena tidak memiliki IMB. Kalau yang di Cilandak itu melanggar ketinggian bangunan

Sebuah rumah di Jalan H Montong, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa diketahui tidak mengantongi izin. Alhasil, petugas membongkar bangunan rumah tinggal satu lantai tersebut.

Sedangkan satu rumah dengan empat lantai di Jalan Kramat Batu I RT 05/05, Gandaria Selatan, Cilandak, dibongkar karena menyalahi aturan dengan menambah ketinggian.

"Di Ciganjur kita bongkar manual karena tidak memiliki IMB. Kalau yang di Cilandak itu melanggar ketinggian bangunan, kami bongkar lantai atasnya saja," ujar Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Sebelumnya, kata Syukria, pihaknya telah memasang papan segel di bangunan tersebut. Namun, para pemilik bangunan tidak mengurus izin. Karena itu, tindakan tegas dengan cara pembongkaran pun dilakukan.

"Penertiban dilakukan secara manual. Pemilik bangunan kami minta untuk mengurus izin di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tembok Jembatan Pembatas di Jl Kemandoran I Dibongkar

Tembok Jembatan Pembatas di Jl Kemandoran I Dibongkar

Senin, 13 Juni 2016 4715

Kuras Lumpur Puluhan Inrit Jl STM Walang Dibongkar

30 Inrit di Jl STM Walang Dibongkar

Jumat, 10 Juni 2016 6246

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2640

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2639

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1158

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1852

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1477

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks