Koridor V Transjakarta Belum Steril

Selasa, 14 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3901

Masih Banyak Penyerobot Koridor Transjakarta

(Foto: Nurito)

Meski sudah diberlakukan sanksi denda Rp 500 ribu, namun para penerobos jalur bus Transjakarta masih tetap marak, seperti di koridor V (Kampung Melayu - Ancol).

Selama dua hari ini di Jakarta Timur ada 103 kendaraan yang melanggar

Di koridor itu, khususnya di ruas Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, terlihat banyak pengendara baik sepeda motor maupun mobil nekat menerobos masuk jalur Transjakarta. Minimnya petugas dimanfaatkan para pengendara untuk memasuki jalur khusus tersebut. 

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, meski sudah diberlakukan sanksi denda, namun masih banyak pengendara yang melanggar. Hanya saja diakuinya, secara kasat mata jumlah kendaraan yang melintas di jalur Transjakarta mulai menurun.

"Selama dua hari ini di Jakarta Timur ada 103 kendaraan yang melanggar. Terdiri dari sepeda motor 62 unit, mobil pribadi 41 kendaraan," kata AKBP Sutimin, Selasa (14/6).

Dari jumlah itu, sambung Sutimin, yang dikenai sanki tilang biru sebanyak 13 kendaraan dan tilang merah sebanyak 90 kendaraan. Adapun petugas yang dikerahkan untuk menjaga sterilisasi busway sebanyak 25 polisi lalu lintas (polantas).

BERITA TERKAIT
Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

Selasa, 14 Juni 2016 4342

Basuki Apresiasi Polisi Tilang Biru Penerobos Busway

Basuki Apresiasi Polisi Tilang Biru Penerobos Busway

Selasa, 14 Juni 2016 3433

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1456

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 986

Terminal kampung rambutan nurito (1)

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

Jumat, 03 April 2026 561

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 967

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1168

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks