Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4834

Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kebijakan untuk sterilisasi busway tidak memerlukan peraturan daerah (Perda). Karena aturan itu telah tercantum dalam undang-undang lalu lintas. Bahkan sanksi yang dikenakan adalah denda maksimal.

Enggak pakai perda gituan mah, sudah ada aturannya. Jadi dari dulu busway itu memang steril

"Enggak pakai perda gituan mah, sudah ada aturannya. Jadi dari dulu busway itu memang steril," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6).

Basuki menegaskan bagi pengendara yang nekat menerobos jalur bus Transjakarta akan dikenakan denda tilang maksimal. Pengendara akan diberikan tilang warna biru dan membayar denda melalui bank.

"Pasti ada tilang biru dari polisi. Usahakan anda enggak bisa masuk. Kami usahakan ada penjaga," tegasnya.

Basuki pun meminta agar pihak kepolisian tidak lagi menggunakan hak diskresi, agar kendaraaan bisa masuk busway. Karena meski jalur bus Transjakarta boleh dilintasi kendaraan pribadi, jalur reguler juga tetap mengalami kemacetan.

"Kalau dikasih satu busway tetap macet juga. Sudah paksa gini saja biarkan mereka pilih. Jadi justru jangan gunakan deskresi di jalur busway. Ditlantas oke, dia setuju," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: Koridor 1 Wajib Steril

Basuki: Koridor 1 Wajib Steril

Senin, 13 Juni 2016 4642

Hari Ini Mulai Sterilisasi Gabungan di Enam Koridor Transjakarta

Warga Diminta Ikut Pantau Sterilisasi Busway

Senin, 13 Juni 2016 3923

40 PKWT Sudinhubtrans Jaktim Sterilisasi di Jalur Transjakarta

40 PKWT Sterilisasi Busway di Jaktim

Senin, 13 Juni 2016 9737

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3178

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1943

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 727

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1399

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1256

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks