Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4756

Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kebijakan untuk sterilisasi busway tidak memerlukan peraturan daerah (Perda). Karena aturan itu telah tercantum dalam undang-undang lalu lintas. Bahkan sanksi yang dikenakan adalah denda maksimal.

Enggak pakai perda gituan mah, sudah ada aturannya. Jadi dari dulu busway itu memang steril

"Enggak pakai perda gituan mah, sudah ada aturannya. Jadi dari dulu busway itu memang steril," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6).

Basuki menegaskan bagi pengendara yang nekat menerobos jalur bus Transjakarta akan dikenakan denda tilang maksimal. Pengendara akan diberikan tilang warna biru dan membayar denda melalui bank.

"Pasti ada tilang biru dari polisi. Usahakan anda enggak bisa masuk. Kami usahakan ada penjaga," tegasnya.

Basuki pun meminta agar pihak kepolisian tidak lagi menggunakan hak diskresi, agar kendaraaan bisa masuk busway. Karena meski jalur bus Transjakarta boleh dilintasi kendaraan pribadi, jalur reguler juga tetap mengalami kemacetan.

"Kalau dikasih satu busway tetap macet juga. Sudah paksa gini saja biarkan mereka pilih. Jadi justru jangan gunakan deskresi di jalur busway. Ditlantas oke, dia setuju," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: Koridor 1 Wajib Steril

Basuki: Koridor 1 Wajib Steril

Senin, 13 Juni 2016 4485

Hari Ini Mulai Sterilisasi Gabungan di Enam Koridor Transjakarta

Warga Diminta Ikut Pantau Sterilisasi Busway

Senin, 13 Juni 2016 3846

40 PKWT Sudinhubtrans Jaktim Sterilisasi di Jalur Transjakarta

40 PKWT Sterilisasi Busway di Jaktim

Senin, 13 Juni 2016 9641

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6520

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1882

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 635

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 510

Peresmian Rasuna Said 5 jati

Pramono Resmikan Wajah Baru Jakarta di Jl Rasuna Said

Minggu, 21 Juni 2026 412

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks