Parkir di Jalan, Honda CRV Diderek Petugas

Jumat, 10 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4078

Baru Parkir 5 Menit, Mobil Diderek Petugas

(Foto: Nurito)

Bagi pengendara kendaraan apa yang terjadi pada mobil CRV bernopol BM 22 VS, merupakan pelajaran agar memarkir kendaraan sesuai aturan. Betapa tidak, sekedar ditinggal membeli pulsa telepon seluler selama lima menit, Armen Lubis (40) mendapati mobil miliknya di pinggir Jalan Matraman Raya, Jatinegara, sudah diderek petugas.

Tadi cuma mau beli pulsa handphone sebentar. Makanya saya parkir di pinggir jalan. Eh baru lima menit tahu-tahu mobil sudah diderek

Armen Lubis mengaku terkejut saat mobil miliknya diderek petugas gabungan. Padahal ia baru parkir sekitar lima menit untuk membeli pulsa handphone miliknya. Mobil tersebut dibawa ke kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur di Jl Pegambiran, Rawamangun.

"Tadi cuma mau beli pulsa handphone sebentar. Makanya saya parkir di pinggir jalan. Eh baru lima menit tahu-tahu mobil sudah diderek," katanya, Jumat (10/6).

Ia mengakui bahwa parkir di pinggir jalan melanggar aturan. Hanya karena terburu-buru dan parkirnya sejenak, maka Ia tak memasukkan mobilnya ke areal parkir supermarket. Ia juga tak mengira kalau saat bersamaan sedang ada operasi gabungan. Namun ia pasrah saat mobil diderek petugas.

Komandan Regu (Danru) Operasional Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Dapot Mr Togatorop mengatakan, Operasi Lintas Jaya melibatkan sekitar 24 petugas gabungan. Yakni dari unsur Sudinhubtrans dan TNI/Polri. Untuk sementara ada sembila mobil yang diderek petugas.

"Kita derek sembilan mobil karena kedapatan parkir di bahu jalan. Semua kita bawa ke kantor sudin," ujar Dapot.

Menurutnya, sembilan mobil ini masing-masing diderek dari kawasan Gunung Antang dua unit. Kemudian di Jl MT Haryono Cawang satu unit dan enam lainnya diderek dari Jl Protokol Halim Perdanakusuma. Tepatnya di depan Gedung BKKBN Pusat. Seluruh mobil yang diderek langsung dibawa ke kantor Sudinhubtrans Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT
Mei, Sudinhubtrans Kumpulkan Uang Denda Parkir Liar 160 Juta

Jaksel Kumpulkan Rp 167 Juta dari Denda Derek

Rabu, 08 Juni 2016 3223

Ngetem Lebih Dari Lima, Mikrolet 44 Langgar Perjanjian

Mikrolet Ngetem Picu Macet di Sekitar Stasiun Tebet

Selasa, 17 Mei 2016 4594

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 821

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 931

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks