Jaksel Kumpulkan Rp 167 Juta dari Denda Derek

Rabu, 08 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3228

Mei, Sudinhubtrans Kumpulkan Uang Denda Parkir Liar 160 Juta

(Foto: doc)

Selama satu bulan terakhir, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan mendapatkan pemasukan senilai Rp 167.500.000 dari denda derek.

Penderekan kami lakukan agar masyarakat dapat parkir dengan tertib dan di tempat yang sudah ditentukan, juga untuk meningkatkan kesadaran pengemudi

Kepala Sudin Dishubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, periode Mei, petugas menderek sebanyak 33 unit kendaraan roda empat.

Rinciannya, 11 unit bus sedang seperti metromini dan kopaja, 10 minibus yang terdiri dari angkot, KWK, mikrolet. Kemudian 61 unit angkutan penumpang yakni taksi, 18 unit mobil barang seperti truk, pikap dan terakhir mobil pribadi sebanyak 235 unit.

"Kami akan lakukan derek terus, baik itu laporan warga atau pengguna jalan, maupun dari hasil penyisiran petugas di lapangan. Supaya ada efek jera bagi mereka pelanggar," kata Christianto, Rabu (8/6).

Ia menjelaskan, bagi kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Penderekan kami lakukan agar masyarakat dapat parkir dengan tertib dan di tempat yang sudah ditentukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
11 Kendaraan di Karet Kuningan Diderek

Parkir Liar di Karet Kuningan Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 3114

Sedan Tabrak Pohon di Jl MT Haryono

Sedan Tabrak Pohon di Jl MT Haryono

Sabtu, 04 Juni 2016 3827

Ngetem Lebih Dari Lima, Mikrolet 44 Langgar Perjanjian

Mikrolet Ngetem Picu Macet di Sekitar Stasiun Tebet

Selasa, 17 Mei 2016 4597

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1871

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1654

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1054

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 462

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 376

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks