19 PKL di Jl Sungai Bambu Raya Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4526

19 PKL di Jalan Sungai Bambu Raya Ditertibkan Petugas

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

19 lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sungai Bambu Raya, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP karena lapak dan gerobak PKL berdiri di atas saluran air.

Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

"Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Chairrudin, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Senin (6/6).

Menurut Chairrudin, di ruas Jalan Bambu Raya banyak PKL yang berjualan makanan dan minuman liar di atas saluran air. Karena itu, untuk mencegah semakin banyaknya pedagang yang berdagang di lokasi, pihaknya melakukan penertiban.

"Kita imbau pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut. Bila tidak, kita kembali akan tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 4153

Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat

Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat

Jumat, 03 Juni 2016 4025

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6039

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 993

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 815

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 801

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1347

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks