19 PKL di Jl Sungai Bambu Raya Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4849

19 PKL di Jalan Sungai Bambu Raya Ditertibkan Petugas

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

19 lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sungai Bambu Raya, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP karena lapak dan gerobak PKL berdiri di atas saluran air.

Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

"Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Chairrudin, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Senin (6/6).

Menurut Chairrudin, di ruas Jalan Bambu Raya banyak PKL yang berjualan makanan dan minuman liar di atas saluran air. Karena itu, untuk mencegah semakin banyaknya pedagang yang berdagang di lokasi, pihaknya melakukan penertiban.

"Kita imbau pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut. Bila tidak, kita kembali akan tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 4456

Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat

Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat

Jumat, 03 Juni 2016 4419

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 2221

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 1843

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1717

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1347

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1228

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks