19 PKL di Jl Sungai Bambu Raya Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4763

19 PKL di Jalan Sungai Bambu Raya Ditertibkan Petugas

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

19 lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sungai Bambu Raya, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP karena lapak dan gerobak PKL berdiri di atas saluran air.

Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

"Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Chairrudin, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Senin (6/6).

Menurut Chairrudin, di ruas Jalan Bambu Raya banyak PKL yang berjualan makanan dan minuman liar di atas saluran air. Karena itu, untuk mencegah semakin banyaknya pedagang yang berdagang di lokasi, pihaknya melakukan penertiban.

"Kita imbau pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut. Bila tidak, kita kembali akan tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 4374

Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat

Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat

Jumat, 03 Juni 2016 4342

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12974

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1678

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1613

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1584

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks