384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4031

 384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Ratusan bendera partai politik (parpol) di sepanjang Flyover Senen, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban bendera parpol tersebut dilakukan petugas Satpol PP karena telah habis masa izinnya dan mengganggu keindahan kota.

Ada 384 bendera parpol yang kami turunkan

"Ada 384 bendera parpol yang kami turunkan," kata Sunaryo, Kasatgas Pol PP Kecamatan Senen, Senin (6/6).

Dikatakan Sunaryo, sebelum ditertibkan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi jika bendera di atas Flyover Senen telah habis masa izinnya. Penertiban pun akhirnya digelar dengan melibatkan sekitar 14 personel.

"Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bendera Ormas di Jl Radio Dalam Ditertibkan

Bendera Ormas di Jl Radio Dalam Ditertibkan

Kamis, 02 Juni 2016 4796

Ratusan Bendera di Jembatan Semanggi Ditertibkan

Ratusan Bendera Liar di Jembatan Semanggi Ditertibkan

Jumat, 20 Mei 2016 2865

Ratusan Bendera di Jl Buncit Raya Ditertibkan

350 Bendera Liar di Jl Buncit Ditertibkan

Rabu, 18 Mei 2016 3093

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309187

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik