Parkir Liar di Karet Kuningan Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3109

11 Kendaraan di Karet Kuningan Diderek

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, ditertibkan. Hasilnya, sebanyak 11 kendaraan roda empat yang kedapatan pakir di bahu Jalan Setia Budi Raya dan Jalan Denpasar, diderek petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Satpol PP dan Garnisun.

Kami tidak pandang bulu, semua akan diderek. Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan, akan kami derek dan dikenakan denda

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penindakan dilakukan berdasar laporan Qlue dari masyarakat.

"Kami tidak pandang bulu, semua akan diderek. Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan, akan kami derek dan dikenakan denda," kata Christianto, Senin (6/6).

Ditambahkan Christianto, pihaknya tetap melakukan razia bagi kendaraan yang parkir sembarangan selama bulan puasa. Hal ini membuktikan, bahwa bulan puasa tidak mengendurkan semangat petugas dalam menegakkan perda.

"Bulan puasa kami tetap lakukan penertiban dan pengaturan lalu lintas dengan waktu shift pagi 07.00 sampai dengan 14.00, dan shift siang jam 14.00 sampai dengan 21.00," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Motor di Setiabudi Terjaring OCP Dishub

Parkir Liar di Setiabudi, 133 Kendaraan Ditindak

Selasa, 24 Mei 2016 5679

Puluhan Kendaraan Ditindak Petugas Dishub

Puluhan Kendaraan Ditindak di Jaksel

Rabu, 18 Mei 2016 3089

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 860

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 901

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1684

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 957

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1110

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks