Sanksi Pemotongan TKD PNS Telat akan Diakumulasi

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 11115

PNS Telat, Aturan TKD Dipotong Tetap Berlaku

(Foto: Yopie Oscar)

Selama Ramadan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masuk lebih awal yakni pukul 07.00 dan pulang 14.00.‎ Jadwal Kedatangan dan pulang PNS itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2016.‎

PNS tidak absen atau absen lewat jam 07.00, dihitung keterlambatannya beberapa menit. Kemudian sanksinya pemotongan TKD secara kumulatif

Kepala Badan Kepegawaian ‎Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, bila PNS tidak hadir di kantor selama Ramadan sesuai dengan keputusan gubernur itu, maka akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD). Pemotongan TKD akan dilakukan secara akumulasi.

"PNS tidak absen atau absen lewat jam 07.00, dihitung keterlambatannya beberapa menit. Kemudian sanksinya pemotongan TKD secara kumulatif,"‎ katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, aturan keputusan gubernur itu tidak berlaku untuk seluruh PNS. Pasalnya, ada beberapa instansi yang memiliki aturan tersendiri terkait aturan jam pulang selama Ramadan.

"Untuk PNS di bagian pelayanan, pelayanan terpadu satu pintu, Satpol PP, Dishubtrans DKI, dan guru di Dinas Pendidikan silakan diatur jam kerjanya. Karena masuk sekolah juga dimajukan pukul 06.30," ujarnya.‎

Sementara PNS yang tugasnya di lima wilayah kota, aturan tersebut akan diawasi secara ketat oleh Inspektorat, Kantor Kepegawaian Kota dan Kabupaten (K3) dan juga tata laksana wilayah.

"Untuk wilayah, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat, K3, dan Tata Laksana Wilayah yang akan memonitor pegawai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Senang Wacana KemenPan-RB Rumahkan Sejuta PNS

Perampingan Birokrasi di Pemprov DKI Sudah Berjalan

Kamis, 02 Juni 2016 7564

Ini Peraturan Baru TKD PNS DKI

Ini Peraturan Baru TKD PNS DKI

Sabtu, 28 Mei 2016 61604

Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

Senin, 16 Mei 2016 13992

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2928

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1272

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 502

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1284

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1088

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks