Izin Usaha Pariwisata Langgar Jam Operasional akan Dicabut

Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4557

DKI Ancam Cabut Izin Usaha Jika Langgar Jam Operasinal Saat Ramadan

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku industri pariwisata yang melanggar aturan jam operasional. Sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin akan diberikan jika kedapatan melanggar.

Kalau melanggar kita akan beri sanksi dari administratif hingga pencabutan izinnya

"Kalau melanggar kita akan beri sanksi dari administratif hingga pencabutan izinnya," ujar ‎Jeje Nurjaman, Sekretaris Disparbud DKI Jakarta, Rabu (1/6).

‎Pihaknya berharap selama bulan Ramadan pelaku usaha pariwisata mengikuti aturan yang sudah diberlakukan. Hal ini menurutnya untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Kita bisa cabut tanda daftar usaha pariwisatanya, kalau dicabut dan masih beroperasi sanksinya bisa kurungan dan bayar denda, makanya kita imbau untuk mentaati," tandasnya.

Selama Ramadan, Disparbud DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk mengatur izin operasional industri hiburan di Ibukota. Sebagian besar usaha pariwisata hanya dapat beroperasi pada malam hari.

BERITA TERKAIT
3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Gandaria Diamankan

3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Gandaria Diamankan

Sabtu, 16 April 2016 7174

DKI Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Newton

DKI Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Newton

Jumat, 20 Mei 2016 3681

Ormas akan Disanksi Jika Sweeping Saat Puasa

Lakukan Sweeping, Ormas akan Disanksi

Senin, 23 Mei 2016 3140

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 557

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 951

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 692

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 880

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1229

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks