Izin Usaha Pariwisata Langgar Jam Operasional akan Dicabut

Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4308

DKI Ancam Cabut Izin Usaha Jika Langgar Jam Operasinal Saat Ramadan

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku industri pariwisata yang melanggar aturan jam operasional. Sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin akan diberikan jika kedapatan melanggar.

Kalau melanggar kita akan beri sanksi dari administratif hingga pencabutan izinnya

"Kalau melanggar kita akan beri sanksi dari administratif hingga pencabutan izinnya," ujar ‎Jeje Nurjaman, Sekretaris Disparbud DKI Jakarta, Rabu (1/6).

‎Pihaknya berharap selama bulan Ramadan pelaku usaha pariwisata mengikuti aturan yang sudah diberlakukan. Hal ini menurutnya untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Kita bisa cabut tanda daftar usaha pariwisatanya, kalau dicabut dan masih beroperasi sanksinya bisa kurungan dan bayar denda, makanya kita imbau untuk mentaati," tandasnya.

Selama Ramadan, Disparbud DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk mengatur izin operasional industri hiburan di Ibukota. Sebagian besar usaha pariwisata hanya dapat beroperasi pada malam hari.

BERITA TERKAIT
3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Gandaria Diamankan

3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Gandaria Diamankan

Sabtu, 16 April 2016 6987

DKI Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Newton

DKI Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Newton

Jumat, 20 Mei 2016 3479

Ormas akan Disanksi Jika Sweeping Saat Puasa

Lakukan Sweeping, Ormas akan Disanksi

Senin, 23 Mei 2016 3038

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3087

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2867

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1831

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2075

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2425

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks