Izin Usaha Pariwisata Langgar Jam Operasional akan Dicabut

Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4390

DKI Ancam Cabut Izin Usaha Jika Langgar Jam Operasinal Saat Ramadan

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku industri pariwisata yang melanggar aturan jam operasional. Sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin akan diberikan jika kedapatan melanggar.

Kalau melanggar kita akan beri sanksi dari administratif hingga pencabutan izinnya

"Kalau melanggar kita akan beri sanksi dari administratif hingga pencabutan izinnya," ujar ‎Jeje Nurjaman, Sekretaris Disparbud DKI Jakarta, Rabu (1/6).

‎Pihaknya berharap selama bulan Ramadan pelaku usaha pariwisata mengikuti aturan yang sudah diberlakukan. Hal ini menurutnya untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Kita bisa cabut tanda daftar usaha pariwisatanya, kalau dicabut dan masih beroperasi sanksinya bisa kurungan dan bayar denda, makanya kita imbau untuk mentaati," tandasnya.

Selama Ramadan, Disparbud DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk mengatur izin operasional industri hiburan di Ibukota. Sebagian besar usaha pariwisata hanya dapat beroperasi pada malam hari.

BERITA TERKAIT
3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Gandaria Diamankan

3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Gandaria Diamankan

Sabtu, 16 April 2016 7064

DKI Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Newton

DKI Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Newton

Jumat, 20 Mei 2016 3566

Ormas akan Disanksi Jika Sweeping Saat Puasa

Lakukan Sweeping, Ormas akan Disanksi

Senin, 23 Mei 2016 3075

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 989

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1000

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 715

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1759

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1209

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks