Izin Usaha Pariwisata Langgar Jam Operasional akan Dicabut

Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4671

DKI Ancam Cabut Izin Usaha Jika Langgar Jam Operasinal Saat Ramadan

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku industri pariwisata yang melanggar aturan jam operasional. Sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin akan diberikan jika kedapatan melanggar.

Kalau melanggar kita akan beri sanksi dari administratif hingga pencabutan izinnya

"Kalau melanggar kita akan beri sanksi dari administratif hingga pencabutan izinnya," ujar ‎Jeje Nurjaman, Sekretaris Disparbud DKI Jakarta, Rabu (1/6).

‎Pihaknya berharap selama bulan Ramadan pelaku usaha pariwisata mengikuti aturan yang sudah diberlakukan. Hal ini menurutnya untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Kita bisa cabut tanda daftar usaha pariwisatanya, kalau dicabut dan masih beroperasi sanksinya bisa kurungan dan bayar denda, makanya kita imbau untuk mentaati," tandasnya.

Selama Ramadan, Disparbud DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk mengatur izin operasional industri hiburan di Ibukota. Sebagian besar usaha pariwisata hanya dapat beroperasi pada malam hari.

BERITA TERKAIT
3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Gandaria Diamankan

3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Gandaria Diamankan

Sabtu, 16 April 2016 7354

DKI Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Newton

DKI Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Newton

Jumat, 20 Mei 2016 3793

Ormas akan Disanksi Jika Sweeping Saat Puasa

Lakukan Sweeping, Ormas akan Disanksi

Senin, 23 Mei 2016 3223

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3451

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1739

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1560

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 810

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 929

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks