Lakukan Sweeping, Ormas akan Disanksi

Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3025

Ormas akan Disanksi Jika Sweeping Saat Puasa

(Foto: Ilustrasi)

Polda Metro Jaya akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping saat bulan Ramadan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, ormas hanya berhak memberikan informasi bukan menindak.

Sehingga kalau mereka (ormas) melakukan itu kita akan tindak

"Sehingga kalau mereka (ormas) melakukan itu kita akan tindak. Boleh ormas itu bertindak, tapi berikan infomasi kepada Polri, Polri yang menindak. Kita siap menampung," tegas Irjen Pol Moechgiyarto, Senin (23/5).

Untuk mengantisipasi hal itu, pihakya mengundang pengelola tempat hiburan malam dan ormas untuk menyamakan persepsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita akan jelaskan kepada mereka nantinya supaya tujuan dari bulan suci Ramadan tercapai dengan baik dan ibadah masyarakat juga berjalan dengan khusyuk. Kita akan samakan pesepsi," tandasnya.

Saat ini, sambung Moechgiyarto, pihaknya tengah menunggu diterbitkannya peraturan terkait operasionalisasi tempat hiburan malam yang dibuat Pemprov DKI.

BERITA TERKAIT
DKI Mulai Bahas Ramadan dan Lebaran Idul Fitri

Operasional Hiburan Malam akan Dibatasi Saat Ramadan

Selasa, 17 Mei 2016 3751

Libur Lebaran Satpol PP Tak Boleh Cuti

Libur Lebaran Satpol PP Tak Boleh Cuti

Rabu, 18 Mei 2016 7527

DKI Mulai Bahas Ramadan dan Lebaran Idul Fitri

Operasional Hiburan Malam akan Dibatasi Saat Ramadan

Selasa, 17 Mei 2016 3751

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469488

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309197

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261398

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196960

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik