Jabatan RT/RW Bukan Program Padat Karya

Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3435

 Jabatan RT/RW Bukan Program Padat Karya

(Foto: Yopie Oscar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, permintaan agar upah RT/RW diberikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Sebesar Rp 3,1 juta mengikuti upah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak dapat dilakukan.

Karena posisi ketua RW dan ketua RT itu bukan lapangan kerja, bukan program padat karya, jadinya tidak bisa digaji sesuai dengan UMP

Ia menjelaskan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) digaji sesuai UMP karena merupakan program padat karya.

"PPSU itu ‎program padat karya, kalau ketua itu bukan program padat karya. Jadinya engak boleh gajinya RW dan RT Rp 3,1 juta," kata Djarot di Tangerang, Banten, Selasa (31/5).

Djarot mengatakan, Ketua RT/RW dipilih warga lantaran dianggap sebagai tokoh di lingkungannya. Mereka dilantik Lurah. Dia bekerja untuk Pemprov DKI secara sukarela. Artinya, ketua RW dan RT yang dipilih itu bukan termasuk kedalam jenis lapangan pekerjaan.

"Karena posisi ketua RW dan ketua RT itu bukan lapangan kerja, bukan program padat karya, jadinya tidak bisa digaji sesuai dengan UMP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Oknum RT/RW Masih Banyak Lakukan Pungli

Oknum RT/RW Masih Banyak Lakukan Pungli

Senin, 30 Mei 2016 11245

RT/RW Tak Bisa Digaji Sesuai UMP

DKI Tak Bisa Gaji RT/RW Sesuai UMP

Senin, 30 Mei 2016 12572

 RT/RW Dapat Pulsa Rp 75.000 untuk Lapor ke Qlue

RT/RW Dapat Pulsa Rp 75.000 untuk Lapor ke Qlue

Senin, 30 Mei 2016 7874

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3173

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1934

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 725

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1393

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1248

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks