DKI Tak Bisa Gaji RT/RW Sesuai UMP

Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 12628

RT/RW Tak Bisa Digaji Sesuai UMP

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa mengabulkan tuntutan dari RT/RW yang menginginkan agar uang operasional sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Saat ini DKI memberikan bantuan operasional kepada RT sebesar Rp 975 ribu dan RW sebesar Rp 1,2 juta per bulan.

Ya nggak bisalah kalau sesuai UMP, orang nggak ada duitnya,

"Ya nggak bisalah kalau sesuai UMP, orang nggak ada duitnya," kata Basuki di Balai Kota, Senin (30/5).

Basuki mengatakan, dengan adanya aplikasi Qlue dan kebijakan RT/RW harus melapor maka kinerjanya bisa terukur. Diakui, selama ini kinerja RT/RW belum bisa terukur dengan baik. Justru laporan mengenai pungli yang dilakukan oleh oknum RT/RW, masih marak.

"Makanya saya bilang kalau kamu mau dapat uang operasional itu Anda harus terukur kerjanya. Kalau nggak mau lapor di Qlue ya sudah, nggak usah saja," tegasnya.

Sementara mengenai pengurusan KTP tanpa rekomendasi dari RT/RW, Basuki mengaku hal itu adalah kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu juga menunjang program ease of doing business (EODB) untuk mempermudah perizinan.

"Memang dari Mendagri sekarang juga sudah nggak perlu minta surat keterangan kok. RT/RW cenderung pemerhati keluarga sekarang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Oknum RT/RW Masih Banyak Lakukan Pungli

Oknum RT/RW Masih Banyak Lakukan Pungli

Senin, 30 Mei 2016 11342

 RT/RW Dapat Pulsa Rp 75.000 untuk Lapor ke Qlue

RT/RW Dapat Pulsa Rp 75.000 untuk Lapor ke Qlue

Senin, 30 Mei 2016 7938

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36593

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 21797

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5291

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3915

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2708

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks