93 Motor di Kebayoran Baru Digembosi

Kamis, 26 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3889

93 Motor di Melawai Digembosi Petugas

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Razia parkir liar kembali digelar petugas gabungan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya, 93 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil dan satu unit Bajaj ditilang akibat parkir liar.

Ini daerah dilarang parkir, ada tanda dilarang parkir

Lurah Melawai, Kurnia Rita mengatakan, razia ini melibatkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, TNI/Polri. Penertiban sendiri digelar di Jalan Iskandarsyah II, Jalan Melawai Raya, Jalan Adityawarman, Jalan Wijaya IX, dan Jalan Sultan Hasannudin.

"Ini daerah dilarang parkir, ada tanda dilarang parkir," katanya, Kamis (26/5).

Ia menuturkan, parkir liar di sejumlah ruas jalan tersebut kerap diadukan pengguna jalan melalui aplikasi qlue. Ke depan, pihaknya akan terus berkoodinasi dengan unit terkait untuk menindak kendaraan parkir yang parkir liar di kawasan itu.

"Kita teruskan penertiban secara kontinyu. Kalau perlu motor kita angkut, mobil kita derek," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Motor di Setiabudi Terjaring OCP Dishub

Parkir Liar di Setiabudi, 133 Kendaraan Ditindak

Selasa, 24 Mei 2016 5757

Puluhan Angkutan Umum di Jakbar Terjaring Razia

Puluhan Angkutan Umum di Jakbar Terjaring Razia

Kamis, 26 Mei 2016 3234

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2366

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2424

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1735

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 995

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1795

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks