124 Mobil Rental Berbasis Online Jalani Uji Kir

Senin, 16 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 15300

 124 Taksi Online Jalani Uji Kir

(Foto: Nurito)

Sebanyak 124 mobil angkutan sewa berbasis aplikasi online, menjalani uji kir di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/5). Seluruh kendaraan ini merupakan taksi online yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI).

Total ada 400 kendaraan di PPRI yang akan diuji kir. Yang boleh diuji kir adalah kendaraan produksi tahun 2011 ke atas dengan CC 1300

Seperti angkutan umum atau sewa lainnya, mobil pribadi itu diperiksa satu per satu untuk uji kir. Mulai dari pemeriksaan administrasi atau surat-surat kendaraan, nomor mesin, chassis, hingga pemeriksaan seluruh bagian kendaraan.

Biaya retribusi uji kir ini sebesar Rp 92 ribu. Rinciannya Rp 87 ribu untuk biaya retribusi uji kir dan Rp 5.000 untuk administrasi. Kendaraan yang lulus uji kir dipasangi stiker mini berukuran 15x20 sentimeter dan paneng diameter sembilan sentimeter.

Kasatpel Pelayanan UP PKB Pulogadung, Tiyana Brotoadi mengatakan, ujir kir kendaaraan pribadi ini dilakukan setelah pemeriksaan angkutan umum selesai. Ini dilakukan agar pelayanan pada masyarakat tidak terganggu.

"Secara administrasi persyaratan mereka sudah lengkap. Sekarang baru dilakukan uji kir, mekanismenya sama seperti angkutan umum atau sewa lainnya," ujar Tiyana.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menambahkan, mengapresiasi PPRI yang sudah menjalankan uji kir. Sebab mereka mematuhi aturan yang ditetapkan Pemprov DKI.

"Nantinya setelah uji kir kami rekomendasikan ke PTSP untuk mendapatkan izin operasional dan izin penyelenggaran," kata Andri Yansyah.

Kendaraan yang telah mendapatkan perizinan itulah yang boleh beroperasi sebagai taksi berbasis online.

BERITA TERKAIT
Basuki Ancam Terus Kandangkan Angkutan Online

Basuki Ancam Terus Kandangkan Angkutan Aplikasi Liar

Kamis, 24 Maret 2016 11099

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

Kamis, 24 Maret 2016 26860

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Senin, 14 Maret 2016 10844

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks