1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

Senin, 16 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3512

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

(Foto: Suparni)

Kapal tradisional atau kapal ojek yang melayani penyebrangan di Kepulauan Seribu diminta untuk segera melengkapi dokumen izin berlayar. Hingga saat ini, dari 40 kapal yang terdata baru 15 yang memenuhi persyaratannya.

Kini tidak lagi ada toleransi, dengan sangat terpaksa kita usir jika sampai batas waktu yang ditentukan pemilik kapal ojek tidak melengkapi surat-suratnya

"Kita kasih batas waktu hingga 1 Juni 2016 kepada 25 pemilik kapal ojek untuk segera melengkapi dokumen kelengkapan izin berlayar. Jika tidak terpaksa kita kandangkan," ujar Andri Yansyah, Kepal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (16/5).

Menurut Andri, pihaknya sudah memberikan kelonggaran hampir selama satu tahun sejak tangal 3 Juli 2015 lalu kepada pemilik kapal ojek. Ini pertimbangan banyaknya biaya untuk memenuhi standart kelengkapan dan keselamatan penumpang kapal.

"Kini tidak lagi ada toleransi, dengan sangat terpaksa kita usir jika sampai batas waktu yang ditentukan pemilik kapal ojek tidak melengkapi surat-suratnya," tegasnya.

Sebelumnya, pemilik kapal tradisional sepakat akan melengkapi surat-surat dan alat keselamatan seperti pelampung keselamatan, bangku, radio dan juga rakit keselamatan, setahun yang lalu. Namun karena alasan mahalnya biaya untuk melengkapi itu, mereka meminta waktu, dan hingga kini belum juga dapat melengkapi.

BERITA TERKAIT
Kapal Ojek Masih Banyak Lakukan Pelanggaran

Kapal Ojek Kepulauan Seribu Ditertibkan

Sabtu, 02 April 2016 1572

       Warga Ingin Transportasi Murah Dan Mudah

Minimnya Akses Transportasi ke Pulau Seribu Dikeluhkan

Rabu, 04 Mei 2016 4275

 Tarif Kapal Ojek Harus Disesuaikan

Tarif Kapal Ojek Harus Disesuaikan

Senin, 04 April 2016 4535

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks