Pengembang Harus Perbaiki Reklamasi Sesuai Amdal

Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3070

Pengembang Harus Perbaiki Reklamasi Sesuai Amdal

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pengembang reklamasi memperbaiki pulau yang dibuatnya sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Meski saat ini tengah dilakukan moratorium pembangunan pulau reklamasi, pengembang masih memiliki kesempatan untuk merapikan pulau.

Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) ada surat kepada dia (PT Kapuk Naga Indah) untuk menghentikan reklamasi

"Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) ada surat kepada dia (PT Kapuk Naga Indah) untuk menghentikan reklamasi. Tapi tutup pintu masih ada jendela. Dia menghentikan tapi diberi tugas merapikan seluruh reklamasinya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5) malam.

Menurut Basuki, pemerintah tidak anti terhadap reklamasi pulau. Namun proyek tersebut tetap harus mengikuti aturan yang ada. Sementara beberapa pengembang melakukan reklamasi tidak sesuai dengan Amdal.

"Pemerintah untuk reklamasi ini oke. Ini kenapa kami setop, karena dia (pengembang) ngerjainnya jorok, nggak sesuai dengan Amdal," ucapnya.

Ia mencontohkan, pembangunan reklamasi di Pulau C dan Pulau D yang seharusnya terpisah namun dibangun berdekatan. Karena itu, PT Kapuk Naga Indah, selaku pengembang diminta membuat kanal untuk memisahkan kedua pulau tersebut.

"Pulau C dan D kan harus membuat kanal, dan macam-macam. Jadi pemerintah ini bukan mau mematikan reklamasi. Kami nggak bisa menyetop reklamasi. Hanya bisa menyetop karena mereka tidak sesuai dengan Amdal. Sekarang mereka harus merapikan kerjaan supaya sesuai dengan Amdal," tegasnya.

Jika sudah sesuai dengan Amdal, lanjut Basuki, pengembang diperbolehkan melanjutkan pembangunan pulau kembali. Saat ini pekerjaan hanya dilakukan di atas pulau yang sudah ada, bukan lagi melebarkan pulau.

"Kalau sudah sesuai dengan Amdal. Nanti boleh terus jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT Kapukniaga Indah Dukung Moratorium Reklamasi

Pengembang Dukung Moratorium Reklamasi

Rabu, 04 Mei 2016 5824

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

Rabu, 04 Mei 2016 5820

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3415

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3013

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2812

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3057

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2987

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks