Pengembang Harus Perbaiki Reklamasi Sesuai Amdal

Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3361

Pengembang Harus Perbaiki Reklamasi Sesuai Amdal

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pengembang reklamasi memperbaiki pulau yang dibuatnya sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Meski saat ini tengah dilakukan moratorium pembangunan pulau reklamasi, pengembang masih memiliki kesempatan untuk merapikan pulau.

Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) ada surat kepada dia (PT Kapuk Naga Indah) untuk menghentikan reklamasi

"Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) ada surat kepada dia (PT Kapuk Naga Indah) untuk menghentikan reklamasi. Tapi tutup pintu masih ada jendela. Dia menghentikan tapi diberi tugas merapikan seluruh reklamasinya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5) malam.

Menurut Basuki, pemerintah tidak anti terhadap reklamasi pulau. Namun proyek tersebut tetap harus mengikuti aturan yang ada. Sementara beberapa pengembang melakukan reklamasi tidak sesuai dengan Amdal.

"Pemerintah untuk reklamasi ini oke. Ini kenapa kami setop, karena dia (pengembang) ngerjainnya jorok, nggak sesuai dengan Amdal," ucapnya.

Ia mencontohkan, pembangunan reklamasi di Pulau C dan Pulau D yang seharusnya terpisah namun dibangun berdekatan. Karena itu, PT Kapuk Naga Indah, selaku pengembang diminta membuat kanal untuk memisahkan kedua pulau tersebut.

"Pulau C dan D kan harus membuat kanal, dan macam-macam. Jadi pemerintah ini bukan mau mematikan reklamasi. Kami nggak bisa menyetop reklamasi. Hanya bisa menyetop karena mereka tidak sesuai dengan Amdal. Sekarang mereka harus merapikan kerjaan supaya sesuai dengan Amdal," tegasnya.

Jika sudah sesuai dengan Amdal, lanjut Basuki, pengembang diperbolehkan melanjutkan pembangunan pulau kembali. Saat ini pekerjaan hanya dilakukan di atas pulau yang sudah ada, bukan lagi melebarkan pulau.

"Kalau sudah sesuai dengan Amdal. Nanti boleh terus jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT Kapukniaga Indah Dukung Moratorium Reklamasi

Pengembang Dukung Moratorium Reklamasi

Rabu, 04 Mei 2016 6042

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

Rabu, 04 Mei 2016 6061

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3640

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1507

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks