Peninjauan Kembali RTR DKI Diluncurkan

Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6303

Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang DKI Dilaunching

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR)‎ sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek strategis nasional Pemerintah Pusat. Nantinya hasil dari peninjauan ini untuk mengakomodir proyek pemerintah tersebut.

Kita akan lakukan penyesuaian terkait dua Perda terkait RTR. Revisi Perda memang seharusnya lima tahun sekali, namun ini untuk mendukung proyek nasional

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, peninjauan kembali dilakukan sebab ada proyek yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat seperti kereta cepat, LRT, tanggul dan lainnya. Sehingga perubahan tersebut bisa diakomodir dalam perubahan perda tersebut.

"Kita akan lakukan penyesuaian terkait dua Perda terkait RTR. Revisi Perda memang seharusnya lima tahun sekali, namun ini untuk mendukung proyek nasional," ujarnya, Jumat (13/5).

Menurutnya pembangunan LRT ke depannya dapat menjadi sarana transportasi publik yang lebih baik daripada penambahan ruas jalan. Bahkan nantinya sejumlah jalan rencananya akan ditata agar trotoarnya lebih diperlebar.

‎"Kalau di Eropa satu lajur jalan untuk mobil, satu lajur untuk parkir dan trotoarnya lebar. Sehingga alat transportasi yang paling baik digunakan adalah LRT," katanya.

Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Mungkasa mengatakan, sejumlah proyek nasional seperti NCICD nantinya untuk mencegah penurunan tanah di Jakarta agar rob tidak masuk ke daratan.

"Nantinya akan dibangun rusun disepanjang pantai untuk nelayan, hasilnya peninjauan ini akan dilihat perubahan apa saja yang perlu ditinjau," tandasnya.

Masyarakat pun diimbau juga ikut serta untuk melaporkan permasalahan tata ruang ke Kantor Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru No 1, lantai 4. Selain itu bisa ke kantor Bappeda DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No 8-9, lantai 2, Jakarta Pusat. Dengan nomor telpon 021-3503035.

Selain itu, laporan bisa juga melalui email di dpkdkijakarta@gmail.com, twitter @DKIJakarta, atau Facebook Fanpage di Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang.

BERITA TERKAIT
Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Rabu, 11 Mei 2016 5444

Rencana Tata Ruang DKI akan Ditinjau Ulang

Rencana Tata Ruang DKI akan Ditinjau Ulang

Rabu, 11 Mei 2016 7155

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7111

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4800

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1879

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2470

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1010

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks