Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan

Kamis, 05 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3836

Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan kebijakan 3 in 1 di Ibukota, Selasa (10/5) pekan depan.

Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1

"Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1. Setelah kita rapatkan bersama forum lalu lintas, baru diputuskan apakah dihapus atau diberlakukan kembali. Sore ataukah pagi saja,"  kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kamis (5/5).

Andri mengatakan, pihaknya juga melibatkan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dari Universitas Indonesia (LPEM-UI) untuk melakukan survey selama uji coba penghapusan 3 in 1. Survey tidak hanya dilakukan di jalan protokol, tetapi juga di jalan kolektor agar bisa diketahui kondisi lalu lintas secara menyeluruh.

"Mereka sudah lakukan survey. Selain di ruas jalan 3 in 1, saya juga minta dilakukan di jalan protokol. Saat rapat biar mereka semua yang paparkan," jelasnya.

Uji coba penghapusan 3 in 1 yang semula dilakukan selama dua pekan, diperpanjang hingga satu bulan. Dimulai sejak 14 April hingga 15 Mei 2016 mendatang. Dari hasil evaluasi sementara, di ruas jalan 3 in, ada  peningkatan kendaraan hingga 24,33 persen.

BERITA TERKAIT
Sejumlah Opsi Akan Diterapkan Di Evaluasi 3 In 1

DKI akan Uji Coba 3 in 1 Hanya Sore Hari

Senin, 25 April 2016 4142

Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Lanjutan Ukur Kecepatan Kendaraan

Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Lanjutan Ukur Kecepatan Kendaraan

Jumat, 15 April 2016 3261

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks