Pengajuan Izin Gudang Toko di Bidaracina Ditolak

Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7864

Salahi Peruntukan, Penyebab Lambannya Penanganan di PTSP

(Foto: Nurito)

Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, Desty Ernaningsih mengatakan, pengurusan Undang Undang Gangguan (UUG) Toko Sampurna, di Jl Otista No 458, Bidaracina, Jatinegara, lamban karena pemilik mengajukan izin dengan menyalahi peruntukan. 

Untuk perizinan toko sudah dikirim berkasnya ke BPTSP DKI karena ini skala besar. Sedangkan perizinan gudang tidak disetujui karena menyalahi peruntukan atau zonasi

Saat mengajukan izin perpanjangan UUG pada 23 Maret lalu, pemilik mengajukan dua perizinan sekaligus. Yakni izin untuk toko dan gudang. 

“Untuk perizinan toko sudah dikirim berkasnya ke BPTSP DKI karena ini skala besar. Perizinan gudang tidak disetujui karena menyalahi peruntukan atau zonasi,” ujar Desty, Selasa (3/5).

Menurut Desty, tidak disetujuinya izin gudang karena kawasan tersebut peruntukannya pertokoan. Sehingga hanya izin pertokoan yang disetujui. Namun karena tokonya sangat besar, menjual besi maka prosesnya dilimpahkan ke BTPSP DKI.

BERITA TERKAIT
Mudahnya Perizinan Tingkatkan Nilai Investasi DKI

Mudahnya Perizinan Tingkatkan Nilai Investasi di DKI

Rabu, 27 April 2016 5931

Kepuasan Masyarakat Tinggi, Sejumlah Kasatlak Dipromosikan

Kasatlak PTSP Berprestasi Dipromosikan

Senin, 02 Mei 2016 23696

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12557

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1381

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1326

Ketua dprd suhud alynudin fakhri2

Ketua DPRD Minta Pelaku Usaha Hiburan Tak Gunakan Agama sebagai Gimmick

Rabu, 12 Agustus 2026 685

Pembukaan jafex 2026 rezap

Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 851

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks