Pelebaran Jl Menceng Dibagi 2 Tahap

Senin, 02 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 5240

Pelebaran Jl Menceng Dibagi 2 Tahap

(Foto: Istimewa)

Pelebaran Jalan Raya Menceng hingga ke Kali Semongol, Kalideres, Jakarta Barat dibagi menjadi dua tahap.

Para pemilik bangunan dari Jalan Kebersihan hingga Permata yang dibongkar hari ini tidak menerima ganti rugi maupun relokasi ke rumah susun

Tahap pertama, sebanyak 183 bangunan dari Jalan Kebersihan hingga Jalan Permata sepanjang 1,5 kilometer, Senin (2/5) ditertibkan oleh petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Sedangkan tahap kedua, pelebaran dari Jalan Permata hingga ke Kali Semongol sepanjang 600 meter.

"Para pemilik bangunan dari Jalan Kebersihan hingga Permata yang dibongkar hari ini tidak menerima ganti rugi maupun relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa)," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/5).

Ia mengatakan, pihaknya tidak memberikan ganti rugi maupun relokasi rusun disebabkan  PT Sarana Jaya telah membebaskan lahan milik warga Jalan Menceng pada tahun 1974 silam yang selanjutnya  diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai fasilias sosial dan fasilitas umum. Namun, warga kembali menguasai lahan milik Pemprov DKI karena tidak kunjung dibangun pelebaran jalan.

"Penertiban ini menindaklanjuti aspirasi warga yang menghendaki pelebaran jalan karena setiap pagi dan sore hari kerap muncul kemacetan arus lalu lintas. Pembangunan pelebaran jalan Menceng dalam proses lelang," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mensosialisasikan pelebaran jalan tahap kedua kepada pemilik bangunan dari Jalan Permata hingga ke Kali Semongol.

"Tapi, lahan warga di sepanjang Jalan Permata hingga Kali Semongol bersertifikat dan memang belum pernah dibebaskan. Kami sudah menginventarisir serta mensosialisasikan pelebaran jalan. Pada prinsipnya, warga bersedia menerima ganti untung dengan harga apprasial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan di Jl Menceng Raya Dibongkar

Bangunan di Jl Menceng Raya Dibongkar

Senin, 02 Mei 2016 5882

Mei, Bangunan di Jl Menceng Raya Ditertibkan

Mei, Bangunan di Jl Menceng Raya Ditertibkan

Rabu, 27 April 2016 5069

Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi

Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi

Jumat, 01 April 2016 5851

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 888

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks