Pemilik Bangunan di Jl Menceng Diberi SP 3

Jumat, 29 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5104

 Pemkot Jakbar Terbitkan SP3 Penertiban Warga Jalan Raya Menceng

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada ratusan pemilik bangunan di Jalan Raya Menceng, Tegal Alur, Kalideres yang akan terkena proyek pelebaran jalan.

SP3 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi dikeluarkan hari ini dan berlaku selama satu hari lamanya

Pemberian SP 3 tersebut berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gesekan antara petugas dan warga.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Sugiarto mengatakan, rencananya penertiban bangunan di sepanjang Jalan Menceng Raya akan dilaksanakan pada 2 Mei 2016 mendatang.

"SP3 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi dikeluarkan hari ini dan berlaku selama satu hari lamanya," katanya, Jumat (29/4).

Ia menuturkan, sejauh ini sebagian warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan itu telah membongkar sendiri bangunan rumah tinggal mereka.

"Masih ada waktu dua hari ke depan untuk warga membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas dan alat berat turun ke lapangan,"ungkapnya.

Sugiarto menambahkan, pihaknya siap membantu warga yang meminta bantuan armada truk untuk mengangkut perabotan rumah dan barang-barang.

"Silahkan, warga bisa menghubungi Ketua RT/RW dan lurah. Nanti pak lurah akan berkoordinasi dengan Satpol PP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban di Jalan Raya Menceng DIgelar Pekan Ini

Bangunan Liar di Jl Raya Menceng Ditertibkan Pekan ini

Senin, 25 April 2016 11094

Mei, Bangunan di Jl Menceng Raya Ditertibkan

Mei, Bangunan di Jl Menceng Raya Ditertibkan

Rabu, 27 April 2016 5069

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks