Pemilik Bangunan di Jl Menceng Diberi SP 3

Jumat, 29 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5298

 Pemkot Jakbar Terbitkan SP3 Penertiban Warga Jalan Raya Menceng

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada ratusan pemilik bangunan di Jalan Raya Menceng, Tegal Alur, Kalideres yang akan terkena proyek pelebaran jalan.

SP3 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi dikeluarkan hari ini dan berlaku selama satu hari lamanya

Pemberian SP 3 tersebut berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gesekan antara petugas dan warga.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Sugiarto mengatakan, rencananya penertiban bangunan di sepanjang Jalan Menceng Raya akan dilaksanakan pada 2 Mei 2016 mendatang.

"SP3 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi dikeluarkan hari ini dan berlaku selama satu hari lamanya," katanya, Jumat (29/4).

Ia menuturkan, sejauh ini sebagian warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan itu telah membongkar sendiri bangunan rumah tinggal mereka.

"Masih ada waktu dua hari ke depan untuk warga membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas dan alat berat turun ke lapangan,"ungkapnya.

Sugiarto menambahkan, pihaknya siap membantu warga yang meminta bantuan armada truk untuk mengangkut perabotan rumah dan barang-barang.

"Silahkan, warga bisa menghubungi Ketua RT/RW dan lurah. Nanti pak lurah akan berkoordinasi dengan Satpol PP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban di Jalan Raya Menceng DIgelar Pekan Ini

Bangunan Liar di Jl Raya Menceng Ditertibkan Pekan ini

Senin, 25 April 2016 11275

Mei, Bangunan di Jl Menceng Raya Ditertibkan

Mei, Bangunan di Jl Menceng Raya Ditertibkan

Rabu, 27 April 2016 5260

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9292

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3243

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3675

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1957

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1531

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks