Buruh Miliki Hak Berdemo

Jumat, 29 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3842

Basuki Heran Buruh Demo Tolak Reklamasi

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak melarang buruh melakukan aksi unjuk rasa di Hari Buruh Sedunia atau Mayday pada 1 Mei 2016 mendatang. Sebab, unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi. Walau demikian, aksi unjuk rasa diingatkan tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

Ya saya kira itu namanya hak mereka kalau mau berdemo

"Ya saya kira itu namanya hak mereka kalau mau berdemo," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).

Seperti diketahui sekitar 150 ribu buruh se-Jabodetabek akan melakukan aksi long march dari depan Istana Presiden menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk memperingati Mayday pada 1 Mei.

Ada empat tuntutan yang disampaikan, yakni menolak upah murah, pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan menaikkan upah minimum pada 2017 sebesar Rp 650 ribu. Kedua menghentikan kriminalisasi buruh dan aktivis sosial, serta menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketuga menolak reklamasi, penggusuran, dan RUU pengampunan pajak (tax amnesty) yang dianggap merugikan buruh. Sementara kaum buruh dikendalikan dengan sistem upah murah melalui PP 78/2015, para pengemplang pajak justru diampuni. Keempat deklarasi organisasi masyarakat buruh sebagai kekuatan politik atau kelompok penekan yang terdiri dari kalangan buruh, guru honorer, mahasiswa, dan nelayan.

BERITA TERKAIT
16.443 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan Hari Buruh

16.443 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Buruh

Kamis, 28 April 2016 9274

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7133

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4826

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2097

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2504

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1113

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks