4 Warga Koja Terjaring OTT

Kamis, 28 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5267

Empat Warga Koja Terjaring OTT Sampah

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak empat warga Kecamatan Koja, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satpol PP Kecamatan dan Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Mereka terjaring OTT saat membuang sampah di tepi jalan di dua kelurahan.

Kita kerahkan petugas Satpol PP dan PHL kebersihan, untuk memantau. Hasilnya petugas mendapati empat orang membuang sampah di lokasi tersebut

Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, akhir-akhir ini pihaknya mendapat laporan banyak tumpukan sampah di kawasan Jl Bendungan Melayu (Tugu Selatan) dan Jl Kober (Tugu Utara). Karena itu, pihaknya menempatkan petugas untuk memonitor kedua lokasi.

"Kita kerahkan petugas Satpol PP dan PHL kebersihan, untuk memantau. Hasilnya petugas mendapati empat orang membuang sampah di lokasi tersebut," ujarnya, Kamis (28/4).

Selanjutnya, keempat warga tersebut dibawa ke kantor kecamatan. Mereka dicatat identitasnya dan dikenakan denda membayar Rp 100 ribu rupiah.

BERITA TERKAIT
 Buang Sampah Sembarangan di KBT, Enam Warga Ditangkap

6 Warga Terjaring OTT Sampah di KBT

Senin, 11 April 2016 3985

OTT Sampah akan Dilakukan di Sekitar Terminal Tanjung Priok

OTT Sampah akan Dilakukan di Sekitar Terminal Tanjung Priok

Jumat, 13 November 2015 5003

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5979

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 968

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 790

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 771

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1327

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks