DKI akan Revisi Perda Tata Ruang Zona Industri

Selasa, 19 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6115

 Ini Fasilitas yang Diberikan DKI ke Warga Rusun

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui banyak industri yang menempati bangunan tak sesuai peruntukan. Agar dapat mengakomodir, rencananya akan dilakukan revisi peraturan daerah (Perda). Namun aturan tersebut tidak akan berlaku bagi industri baru.

ang sudah terlanjur mungkin akan kami bikin mix di dalam boleh. Yang baru nggak boleh, mesti tunggu revisi perda

"Itu yang saya katakan, di Jakarta ini banyak yang sudah terlanjur puluhan tahun, ada percetakan dan lain-lain," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4).

Sebelum revisi perda dilakukan, dirinya akan memperpanjang izin selama tiga tahun ke depan. Namun tetap peruntukannya tidak dapat diubah. "Kami perpanjang tiga tahun, tapi peruntukannya nggak boleh diubah tapi izin operasional boleh," ujarnya.

Dalam revisi perda, akan diajukan bagi industri yang sudah terlanjur berdiri akan dibuat mix. Sehingga tetap bisa mengakomodir industri kecil. "Yang sudah terlanjur mungkin akan kami bikin mix di dalam boleh. Yang baru nggak boleh, mesti tunggu revisi perda," ucapnya.

Perda yang dimaksud yakni Perda nomor 1 tahun 2014 tentang tata ruang zona industri, mengharuskan industri besar dan kecil harus berada di zona industri. "Makanya kami mau revisi. Tapi, bukan pemutihan ya. Untuk yang sudah ada sebelum perda 2014," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Industri Pangan Rumahan Di Pulau Seribu Tidak Berijin

14 Persen Makanan di Pulau Seribu Berbahaya

Selasa, 19 April 2016 9405

 26 Sapi Perah di Jakpus di Vaksin Brucellosis

26 Sapi Perah di Jakpus Divaksinasi Brucella

Senin, 18 April 2016 4095

35 Warga Rusun Komarudin Dilatih Kerajinan Tangan

Kerajinan Tangan Warga Rusun akan Dipasarkan

Kamis, 14 April 2016 5870

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469102

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308193

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261041

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik