Kawasan Penderita HIV/AIDS Harus Dipetakan

Selasa, 19 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 3825

       Stake Holder Harus Mendata Warga Terinveksi HIV-AIDs

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta kepala puskemas, pengurus RT dan RW serta para lurah untuk memetakan kawasan yang terindikasi ada penderita HIV/AIDS. Hasil dari pemetaan kawasan tersebut nantinya akan dimasukan ke sistem aplikasi Jakarta Smart City.

Jadi harus aktif teman-teman Puskesmas, RT dan RW serta Lurah untuk bisa memasukan pemetaan

"Jadi harus aktif teman-teman Puskesmas, RT dan RW serta lurah untuk bisa memasukan pemetaan. Semakin jelas pemetaannya semakin tepat sasarannya‎," kata Djarot, saat membuka Acara Pertemuan Desiminasi Hasil Pemetaan Populasi Kunci Penularan HIV di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4).

Menurut Djarot, hasil dari pemetaan itu nantinya dapat dijadikan acuan dalam menentukan program prioritas untuk menekan angka penderita HIV-AIDS di Ibukota. Pemetaan tersebut juga bisa menjadi informasi bagi masyarakat yang ingin mencari tahu tentang keberadaan penderita HIV/AIDS.

"Semakin tepat sasarannya, maka semakin efektif intervensi kita. Baik melalui Komisi Penanggulangan Aids (KPA), puskesmas dan semua stakeholder," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PNS DKI akan Diperiksa HIV/AIDS

PNS DKI akan Diperiksa HIV/AIDS

Kamis, 24 Maret 2016 8800

Sampel HIV/AIDS Disebar ke Tingkat Kecamatan

Sampel HIV/AIDS Disebar ke Tingkat Kecamatan

Kamis, 24 Maret 2016 5224

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2297

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2222

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1687

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks