Djarot Minta Masjid Jadi Ruang Multifungsi Sosial

Minggu, 17 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 3935

Djaort Ajak Umat Islam Ibukota Sering ke Masjid

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta warga umat muslim di Ibukota agar menjadikan masjid sebagai ruangan multifungsi sosial.

Kalau ingin memakmurkan masjid, seluruh kegiatan masyarakat harus ditampung di masjid

"Masjid itu bisa digunakan untuk pendidikan, rembug warga, taman pendidikan Al-Quran, keterampilan dan pemberdayaan," kata Djarot saat ground breaking Mushollah Jami'iyyathul Ikhwan di Jakarta Utara, Minggu (17/4).

Menurut Djarot dengan menjadikan masjid sebagai ruangan multifungsi sosial akan membuat masjid-masjid di Ibukota makmur. Karena nantinya banyak umat Islam yang tergerak hatinya untuk lebih perhatian terhadap kondisi masjid.

"Kalau ingin memakmurkan masjid, seluruh kegiatan masyarakat harus ditampung di masjid," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Minta Inrit di Permukiman Warga Dibongkar

Djarot Minta Inrit di Permukiman Warga Dibongkar

Jumat, 15 April 2016 6405

 Wagub Minta Elang Bondol Dilestarikan Kembali

Djarot Minta Pelestarian Elang Bondol Jadi Perhatian

Kamis, 14 April 2016 5229

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469474

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309172

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261389

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194734

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik