Mangkal Sembarangan, 8 Angkot di Jaktim Ditilang

Jumat, 15 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 5020

Mangkal di Tempat Terlarang, Delapan Angkot Ditilang

(Foto: Nurito)

Sebanyak delapan angkutan kota (angkot) yang mangkal sembarangan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur ditilang. Tindakan penilangan dilakukan karena keberadaan angkot tersebut kerap memicu terjadinya kemacetan.

Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang

Komandan Regu (Danru) Operasional Suku Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Badman Harahap mengatakan, delapan angkot ini ditilang di perempatan Pasarebo, kawasan UKI Cawang dan pertigaan Jalan Baru-Jl Suci Ciracas. 

"Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang. Padahal di lokasi tersebut sering kita razia namun mereka tidak pernah jera," katanya, Jumat (15/4).

Bambang menyebutkan, delapan angkot yang ditilang di antaranya Mikrolet M06A (Kampung Melayu-Gandari),  KWK T12 (Cililitan-Kampung Rambutan), KWK 16 (Jambore-Kampung Rambutan) dan sejumlah rute lainnya.

"Kita akan terus lakukan penertiban di lokasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek

Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek

Senin, 11 April 2016 4408

 Kawasan Perempatan Pasar Rebo Dirazia

Kawasan Perempatan Pasar Rebo Dirazia

Jumat, 08 April 2016 3083

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 612

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks