DKI Dukung Kementerian LHK Evaluasi Amdal Reklamasi

Kamis, 14 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 96847

DKI Dukung Kementerian LHK Evaluasi Amdal Reklamasi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi ulang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pulau reklamasi. Dirinya sepakat jika reklamasi tidak merusak lingkungan yang ada.

Kami sudah ketemu dan terima kasih kepada Menteri LHK yang membantu mengumpulkan semua data supaya tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan

"Kami sudah ketemu dan terima kasih kepada Menteri LHK yang membantu mengumpulkan semua data supaya tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4).

Basuki mengatakan, reklamasi boleh dilakukan asalkan tetap memperhatikan dampak lingkungan. Beberapa negara yang telah melakukan reklamasi, seperti Singapura, China, Belanda, serta lainnya. "Reklamasi akan jalan. Seluruh dunia akan lakukan reklamasi. Yang penting tidak merusak lingkungan terus mesti adil," ujarnya.

Selain itu, reklamasi yang dilakukan diharapkan tidak membebani masyarakat dan negara. Untuk itu Basuki mengajukan beberapa syarat tamabahan yang dimasukan dalam perda sebagai kompensasi pengembang yang melakukan reklamasi. "Reklamasi juga tidak membenani rakyat dan negara. Dan rakyat dapat apa ini penting," tuturnya.

Basuki menambahkan, dalam jangka waktu 40 tahun ke depan jika tidak dilakukan reklamasi, maka akan terjadi kelaparan. Karena jumlah penduduk semakin padat, sementara daratan tidak bertambah.

"Bahkan dunia 40 tahun ke depan, kalau tidak ada reklamasi akan kelaparan karena penduduk bertambah banyak dan lahan tidak cukup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

Rabu, 13 April 2016 94174

Penundaan Raperda Pengaruhi Industri Properti

Penundaan Raperda Reklamasi Pengaruhi Industri Properti

Rabu, 13 April 2016 92162

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 7497

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 996

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 727

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1005

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1764

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1216

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks