DKI Dukung Kementerian LHK Evaluasi Amdal Reklamasi

Kamis, 14 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 96894

DKI Dukung Kementerian LHK Evaluasi Amdal Reklamasi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi ulang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pulau reklamasi. Dirinya sepakat jika reklamasi tidak merusak lingkungan yang ada.

Kami sudah ketemu dan terima kasih kepada Menteri LHK yang membantu mengumpulkan semua data supaya tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan

"Kami sudah ketemu dan terima kasih kepada Menteri LHK yang membantu mengumpulkan semua data supaya tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4).

Basuki mengatakan, reklamasi boleh dilakukan asalkan tetap memperhatikan dampak lingkungan. Beberapa negara yang telah melakukan reklamasi, seperti Singapura, China, Belanda, serta lainnya. "Reklamasi akan jalan. Seluruh dunia akan lakukan reklamasi. Yang penting tidak merusak lingkungan terus mesti adil," ujarnya.

Selain itu, reklamasi yang dilakukan diharapkan tidak membebani masyarakat dan negara. Untuk itu Basuki mengajukan beberapa syarat tamabahan yang dimasukan dalam perda sebagai kompensasi pengembang yang melakukan reklamasi. "Reklamasi juga tidak membenani rakyat dan negara. Dan rakyat dapat apa ini penting," tuturnya.

Basuki menambahkan, dalam jangka waktu 40 tahun ke depan jika tidak dilakukan reklamasi, maka akan terjadi kelaparan. Karena jumlah penduduk semakin padat, sementara daratan tidak bertambah.

"Bahkan dunia 40 tahun ke depan, kalau tidak ada reklamasi akan kelaparan karena penduduk bertambah banyak dan lahan tidak cukup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

Rabu, 13 April 2016 94231

Penundaan Raperda Pengaruhi Industri Properti

Penundaan Raperda Reklamasi Pengaruhi Industri Properti

Rabu, 13 April 2016 92247

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 7562

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2401

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2506

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1769

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 729

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks