72 Persen Responden Setuju 3 in 1 Dihapus

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 6186

 72 Persen Responden Setuju 3 in 1 Dihapus

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan jejak pendapat terkait uji coba penghapusan 3 in 1. Ini dilakukan untuk mengatahui sejauh mana respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

Sebanyak 72 persen menjawab setuju untuk penghapusan kebijakan 3 in 1

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 3.960 responden telah menjawab jejak pendapat terkait kebijakan 3 in 1.

"Sebanyak 72 persen menjawab setuju untuk penghapusan kebijakan 3 in 1," ujar Andri, Selasa (12/4).

Selain itu, sambung Andri, dari pendataan sementara, sebanyak 78,4 persen setuju penghapusan 3 in 1 sendiri dapat menghilangkan masalah kesejahteraan sosial seperti joki dan eksploitasi anak. Sedangkan 21,1 persen lainnya tidak setuju.

“Sebanyak 54,3 persen responden juga ingin adanya peningkatan angkutan umum massal. Sedangkan untuk ERP hanya sekitar 23,5 persen saja yang setuju untuk diterapkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Urai  Sejumlah Kebijakan Pengurai Kemacetan Lalin Akan Diberlakukan, Sosialisasi Rute Alternatif Aka

Kebijakan Urai Kemacetan Terus Dimatangkan

Minggu, 10 April 2016 6090

Ujicoba 3 In 1 Dihapus, Pengguna Bus Transjakarta Meningkat 5 Persen

3 in 1 Dihapus, Penumpang Transjakarta Meningkat

Minggu, 10 April 2016 9297

Kemacetan 24,35 Persen Terjadi di Ruas Jalan 3 In 1

Tingkat Kemacetan di Jalan Kolektor Menurun

Minggu, 10 April 2016 9716

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1523

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 945

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 936

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1484

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1482

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks