72 Persen Responden Setuju 3 in 1 Dihapus

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5936

 72 Persen Responden Setuju 3 in 1 Dihapus

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan jejak pendapat terkait uji coba penghapusan 3 in 1. Ini dilakukan untuk mengatahui sejauh mana respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

Sebanyak 72 persen menjawab setuju untuk penghapusan kebijakan 3 in 1

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 3.960 responden telah menjawab jejak pendapat terkait kebijakan 3 in 1.

"Sebanyak 72 persen menjawab setuju untuk penghapusan kebijakan 3 in 1," ujar Andri, Selasa (12/4).

Selain itu, sambung Andri, dari pendataan sementara, sebanyak 78,4 persen setuju penghapusan 3 in 1 sendiri dapat menghilangkan masalah kesejahteraan sosial seperti joki dan eksploitasi anak. Sedangkan 21,1 persen lainnya tidak setuju.

“Sebanyak 54,3 persen responden juga ingin adanya peningkatan angkutan umum massal. Sedangkan untuk ERP hanya sekitar 23,5 persen saja yang setuju untuk diterapkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Urai  Sejumlah Kebijakan Pengurai Kemacetan Lalin Akan Diberlakukan, Sosialisasi Rute Alternatif Aka

Kebijakan Urai Kemacetan Terus Dimatangkan

Minggu, 10 April 2016 5883

Ujicoba 3 In 1 Dihapus, Pengguna Bus Transjakarta Meningkat 5 Persen

3 in 1 Dihapus, Penumpang Transjakarta Meningkat

Minggu, 10 April 2016 9097

Kemacetan 24,35 Persen Terjadi di Ruas Jalan 3 In 1

Tingkat Kemacetan di Jalan Kolektor Menurun

Minggu, 10 April 2016 9290

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 806

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 861

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1658

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 924

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks