Basuki: KPK Profesional

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7047

 Basuki: Bagian Mana Yang Bisa Diperjualbelikan

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, menyerahkan proses hukum kasus dugaan suap reklamasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya yakin KPK bisa profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut.

KPK kan profesional. Apalagi KPK sudah sadap, dan pasti sudah ada bukti dengan sadap, ada apa. Bisa melalui skype, whatsapp, semua kan dikumpulin

"KPK bisa selidiki kasus itu dan sudah dipanggil. KPK kan profesional. Apalagi KPK sudah sadap, dan pasti sudah ada bukti dengan sadap, ada apa. Bisa melalui skype, whatsapp, semua kan dikumpulin," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Hingga kini Basuki mengaku heran tentang adanya pasal yang bisa diperjualbelikan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

"Sebenarnya pembahasan rapeda itu dibagian mana yang bisa diperjual belikan?," tanya Basuki heran, di Balai Kota DKI Jakarta.

Basuki menduga suap yang dilakukan pengembang kepada oknum anggota DPRD terkait penurunan nilai kewajiban sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, nilai tersebut tidak bisa ditawar lagi, karena sudah dihitung oleh tim besarannya.

"Mungkin itu bisa turunin persen ya," ucapnya. Basuki juga mengaku heran rapat paripurna untuk mengesahkan kedua raperda tersebut terus ditunda. Dirinya menduga adanya uang absen yang dibayarkan oleh pengembang untuk memperlancar pembahasan.

"Mungkin ya, bisa juga mereka menahan karena jual mahal, nggak mau putusin. Makanya nggak kuorum-kuorum. Saya tidak tahu, tapi bisa aja bayar absen kan. Kalau kamu (pengusaha) butuh, saya datang, bayar absen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Basuki Ingatkan Sudah Banyak Pulau Direklamasi

Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan

Senin, 11 April 2016 8702

Basuki: Kontribusi Pengembang Reklamasi Harus Ada

Pengembang Reklamasi Wajib Beri Kontribusi Tambahan

Jumat, 08 April 2016 8255

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

Kamis, 07 April 2016 7157

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308207

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik