Basuki: KPK Profesional

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7202

 Basuki: Bagian Mana Yang Bisa Diperjualbelikan

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, menyerahkan proses hukum kasus dugaan suap reklamasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya yakin KPK bisa profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut.

KPK kan profesional. Apalagi KPK sudah sadap, dan pasti sudah ada bukti dengan sadap, ada apa. Bisa melalui skype, whatsapp, semua kan dikumpulin

"KPK bisa selidiki kasus itu dan sudah dipanggil. KPK kan profesional. Apalagi KPK sudah sadap, dan pasti sudah ada bukti dengan sadap, ada apa. Bisa melalui skype, whatsapp, semua kan dikumpulin," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Hingga kini Basuki mengaku heran tentang adanya pasal yang bisa diperjualbelikan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

"Sebenarnya pembahasan rapeda itu dibagian mana yang bisa diperjual belikan?," tanya Basuki heran, di Balai Kota DKI Jakarta.

Basuki menduga suap yang dilakukan pengembang kepada oknum anggota DPRD terkait penurunan nilai kewajiban sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, nilai tersebut tidak bisa ditawar lagi, karena sudah dihitung oleh tim besarannya.

"Mungkin itu bisa turunin persen ya," ucapnya. Basuki juga mengaku heran rapat paripurna untuk mengesahkan kedua raperda tersebut terus ditunda. Dirinya menduga adanya uang absen yang dibayarkan oleh pengembang untuk memperlancar pembahasan.

"Mungkin ya, bisa juga mereka menahan karena jual mahal, nggak mau putusin. Makanya nggak kuorum-kuorum. Saya tidak tahu, tapi bisa aja bayar absen kan. Kalau kamu (pengusaha) butuh, saya datang, bayar absen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Basuki Ingatkan Sudah Banyak Pulau Direklamasi

Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan

Senin, 11 April 2016 8973

Basuki: Kontribusi Pengembang Reklamasi Harus Ada

Pengembang Reklamasi Wajib Beri Kontribusi Tambahan

Jumat, 08 April 2016 8464

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

Kamis, 07 April 2016 7484

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 996

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 727

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1005

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1764

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1216

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks