Pelayanan KTP akan Dilimpahkan Ke BPTSP

Senin, 11 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6914

Masyarakat Dapat Cetak KTP Di Seluruh Kantor Kecamatan

(Foto: doc)

Untuk mempercepat proses pengurusan perizinan, rencananya pelayanan kependudukan dan catatan sipil kewenangannya akan dilimpahkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.

Kalau KTP kan tidak perlu tanda tangan, jadi semua kita limpahkan kecuali untuk akta karena itu amanat undang-undang

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, adapun sejumlah dokumen yang dilimpahkan mulai ‎dokumen kelahiran, perpindahan, kematian dan  kartu keluarga.

"Kalau KTP kan tidak perlu tanda tangan, jadi semua kita limpahkan kecuali untuk akta karena itu amanat undang-undang," ujarnya, Senin (11/4).

‎Nantinya pelayanan seluruh dokumen tersebut menjadi kewenangan kepala PTSP di masing-masing wilayah sesuai ketentuan. Hal ini juga agar tidak ada lagi sistem-sistem loket di kantor PTSP.

"Selama ini kan ada loket kependudukan dan loket perizinan, jadi kita mau satu saja. Penanggung jawab dan penandatanganan langsung kepala PTSP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Perpindahan KTP Diperketat

Basuki Minta Perpindahan KTP Diperketat

Senin, 11 April 2016 5142

April, Pembuatan Akta Kelahiran Bisa Langsung di Rumah Sakit

April, Pembuatan Akte Lahir Langsung di Rumah Sakit

Selasa, 15 Maret 2016 37492

Jaksel Terbitkan 400 Akta Kelahiran

Jaksel Terbitkan 400 Akta Kelahiran

Kamis, 07 April 2016 10141

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 823

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks