Tak Turunkan Tarif, 3 Kopaja Ditilang

Senin, 11 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 5868

Tiga Sopir Kopaja Dikenakan Sanksi Tilang di Terminal Kalideres

(Foto: Folmer)

Pemantauan penurunan tarif angkutan hingga saat ini terus digelar oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat di areal Terminal bus dalam kota Kalideres, Senin (11/4). Alhasil, petugas mengamankan tiga sopir kopaja yang tidak menurunkan tarifnya.

Ketiga sopir dikenakan sanksi tilang dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

"Ketiga sopir dikenakan sanksi tilang dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Thorik Winanto, Kepala Terminal Dalam Kota Kalideres, Senin (11/4).

Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menggunakan kopaja. Dari laporan itu, petugas menyelusuri pengemudi kopaja yang dimaksud.

"Petugas bertanya kepada para penumpang yang hendak turun dari dalam angkutan, apakah mereka membayar sesuai tarif baru atau lama. Kalau masih pakai tarif lama, kami langsung menindak sopirnya," tandasnya.

Ia menegaskan akan menindak tegas, pengemudi yang enggan menurunkan tarifnya sesuai ketentuan yang disepakati.

BERITA TERKAIT
Angkutan Umum Tak Turunkan Tarif Kena Sanksi

Angkutan Umum Tak Turunkan Tarif Kena Sanksi

Jumat, 08 April 2016 5249

Jukir Kota Tua Naikan Tarif Sepihak

Jukir Kota Tua Naikan Tarif Sepihak

Kamis, 07 April 2016 10176

Pengawasan Penurunan Tarif Angkutan Gencar Digelar di Terminal Kalideres

Petugas Cek Tarif Angkutan Umum

Kamis, 07 April 2016 7490

BERITA POPULER
183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1162

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1077

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1651

IMG 20260512 WA0139

Munjirin Resmikan Gerakan Pilah Sampah di Kelurahan Penggilingan

Selasa, 12 Mei 2026 744

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks