Besok, Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo Ditertibkan

Rabu, 06 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 5948

Besok, Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo Ditertibkan

(Foto: Istimewa)

230 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri akan dikerahkan dalam penertiban bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Menteng Atas, Setiabudi, Kamis (7/4) besok.

Kita kerahkan kira-kira 230 gabungan Satpol PP, TNI dan Polri

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, saat ini tersisa kurang lebih 200 bangunan liar berbentuk gubuk di TPU Menteng Pulo. Sebelumnya, sekitar 20 bangunan liar yang berdiri di areal TPU tersebut sudah dibongkar petugas.

Ia mengatakan, pembongkaran ratusan bangunan di lokasi cukup dilakukan satu unit alat berat shovel dan dapat dirampungkan dalam kurun waktu dua jam.

"Kita kerahkan kira-kira 230 gabungan Satpol PP, TNI dan Polri," katanya, Rabu (6/4).

Kurniadi mengaku telah meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta segera memasang pagar di areal TPU setelah bangunan liar ditertibkan.

"Dinas Pertamanan punya anggaran untuk melakukan pemagaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
SP 3, Penghuni Bangli TPU Menteng Pulo Difasilitasi Bantuan Angkutan

SP 3 untuk Penghuni TPU Menteng Pulo Diterbitkan

Senin, 04 April 2016 5000

Kumuh, TPU Menteng Pulo Bakal Ditata

TPU Menteng Pulo akan Ditata Ulang

Senin, 22 Februari 2016 6945

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5998

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 882

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1235

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 742

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1081

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks