Kepangkatan Kepala Terminal akan Dinaikkan

Rabu, 06 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9660

Kepala Terminal Dinaikkan Pangkat Jadi Kasatpel

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan status kepangkatan struktur jabatan kepala terminal menjadi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel). Secara administratif, Kasatpel berstatus eselon IV.

Pengelolaan terminal itu cukup berat mulai dari bus besar sampai bus kecil ditangani

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peningkatan kepangkatan dilakukan mengingat beban pekerjaan yang meningkat. Secara kesejahteraan, tunjangan kepala terminal juga akan ditingkatkan agar terhindar dari pungli.

"Pengelolaan terminal itu cukup berat mulai dari bus besar sampai bus kecil ditangani. Belum lagi tingkah sopir, penumpang dan kebersihannya juga," ujar Andri, Rabu (6/4).

Secara adminitrasi, kepangkatan para kepala terminal yang semula hanya staf biasa, akan naik setara dengan eselon IV B. Perhitungan tunjangan pun akan disesuaikan dengan peningkatan kepangkatan.

"Saat ini pengajuannya sudah disampaikan ke Pak Gubernur dan responsnya positif. Dalam waktu dekat sudah bisa terlaksana," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Terminal Kalideres Dipadati Penumpang

Terminal Kalideres Dipadati Penumpang

Jumat, 01 Mei 2015 4261

DKI Targetkan Terminal Pulo Gebang Beroperasi Juni

DKI Dorong Terminal Pulogebang Segera Dioperasikan

Rabu, 30 Maret 2016 5143

Terminal Dalam Kota Tidak Efektif

Terminal Dalam Kota Tidak Efektif

Senin, 04 April 2016 2255

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469531

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309271

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261424

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196982

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik