Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

Selasa, 05 April 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 2033

Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

(Foto: Suparni)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih mengkaji penyesuaian tarif kapal yang melayani penyebrangan rute Kali Adem-Pulau Seribu.

SK Gubernur sedang disusun soal pemberlakuan tarif rupiah per mil bagi angkutan kapal ke Pulau Seribu

Penyesuaian tarif transportasi laut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut baru ditetapkan setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur diterbitkan.

"Kita belum putuskan soal penyesuaian tarif. SK Gubernur sedang disusun soal pemberlakuan tarif rupiah per mil bagi angkutan kapal ke Pulau Seribu," kata Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Andri menjelaskan, penyesuaian tarif kapal dari Kali Adem ke Pulau Seribu dengan sendirinya akan mengikuti kondisi. Hal yang lebih penting saat ini mempercepat pemberlakuan tarif kapal rupiah per mil agar pengeluaran masyarakat Pulau Seribu dan wisatawan dapat diperkecil.

"Ini supaya masyarakat laut dan darat memiliki kesamaan, tidak terjadi kesenjangan yang terlalu tinggi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tarif Kapal Ojek Harus Disesuaikan

Tarif Kapal Ojek Harus Disesuaikan

Senin, 04 April 2016 4403

 Ojek Kapal Belum Turunkan Tarif Karena Solar Mahal

Kapal Ojek Belum Turunkan Tarif

Senin, 04 April 2016 2816

benjamin bukit dishub

Tarif Angkutan Umum di DKI Akan Diturunkan

Jumat, 16 Januari 2015 4931

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309227

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261410

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196972

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik