Kuda Berpenyakit di Monas Harus Cepat Diobati

Selasa, 05 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 2918

Kuda Berpenyakit di Monas Harus Cepat Diobati

(Foto: Reza Hapiz)

ubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar kuda-kuda delman di kawasan Monas, Jakarta Pusat yang akan direlokasi segera diobati. Sehingga proses pemindahan ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan bisa dilakukan.

Kalau kita tamasya ke eropa banyak kok kuda wisata di tengah kota, makanya kita minta cepat diobati. Jadi kalau memang dipindah lebih cepat

"Kalau kita tamasya ke eropa banyak kok kuda wisata di tengah kota, makanya kita minta cepat diobati. Jadi kalau memang dipindah lebih cepat," ujarnya, Selasa (5/4).

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat untuk melakukan pelarangan sementara kuda beroperasi di kawasan Monas.

"Untuk tahap awal kita larang dulu beroperasi di Monas. Memang sejak awal kita minta dipindah ke Ragunan karena di sana ada rumah sakit hewan kita," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Cari Solusi Lain untuk Kuda Monas

Kuda Delman Monas Berpenyakit Harus Diobati

Rabu, 30 Maret 2016 4853

Delman Monas Belum Bisa Direlokasi ke TMR

Delman Monas Belum Bisa Direlokasi ke TMR

Selasa, 29 Maret 2016 4638

Monas Buka Wisata Malam

Monas Buka Wisata Malam

Kamis, 31 Maret 2016 14787

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 984

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 668

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 686

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1200

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 862

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks