Delman Monas Belum Bisa Direlokasi ke TMR

Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4355

Delman Monas Belum Bisa Direlokasi ke TMR

(Foto: doc)

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memindahkan delman dari kawasan Monas ke Ragunan masih terkendala. Salah satunya adalah dari pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang belum bersedia menerima delman-delman tersebut.

Alasannya nanti bisa menularkan penyakitnya pada hewan di sana, makanya kita dengan wali kota masih terus lakukan komunikasi

"Alasannya nanti bisa menularkan penyakitnya pada hewan di sana, makanya kita dengan wali kota masih terus lakukan komunikasi," ujar Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Selasa (29/3).

Menurut Darjamuni, pihaknya belum menemukan tempat lain untuk relokasi delman dari kawasan Monas. Dan seharusnya memang di TMR bisa menerima, sebab bisa sekaligus untuk pengobatan.

"Upaya sementara ini hanya kita berikan obat bagi kuda yang didapati ada penyakit, minimal diberikan obat kondisinya bisa lebih segar kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Delman Masih Beroperasi Di Monas

Delman Masih Beroperasi di Monas

Jumat, 25 Maret 2016 6440

Basuki Larang Delman Beroperasi Lagi di Monas

Delman Dilarang Beroperasi Lagi di Monas

Kamis, 24 Maret 2016 6873

Delman Monas Segera Ditertibkan

Relokasi Delman dari Kawasan Monas Dimatangkan

Senin, 21 Maret 2016 7200

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik