Basuki Tetap Ingin Kewajiban Pengembang 15 Persen

Senin, 04 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6119

Basuki Tetap Ingin Kewajiban Pengembang 15 Persen

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku menolak permintaan kalangan dewan agar kewajiban pengembang dikurangi. Bahkan penolakan itu sudah ditulis dalam disposisi yang diparafnya pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

Dia (DPRD) ingin 15 persen diganti ada yang mau lima persen. Ya ngak bisa dong. Bukan hanya tekor 10 persen, ya tekor 15

Basuki telah mengajukan agar pengembang yang akan membangun reklamasi pulau dikenakan kewajiban sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Sementara DPRD DKI Jakarta, mengusulkan agar kewajiban hanya sebesar lima persen saja.

"Dia (DPRD) ingin 15 persen diganti ada yang mau lima persen. Ya nggak bisa dong. Bukan hanya tekor 10 persen, ya tekor 15. Karena kewajiban lima persennya kan dari Keppres memang sudah diatur," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta, BAB XII pasal 110 ayat (5) huruf c diusulkan tambahan kontribusi adalah kontribusi yang dapat diambil diawal dengan mengkonversi dari kontribusi (yang lima persen) yang akan diatur dengan perjanjian kerjasama antara gubernur dengan pengembang.

Basuki menilai usulan itu berpotensi pidana korupsi. Dalam draf Basuki menulis "Kalau seperti ini bisa pidana korupsi". Dalam gambar yang diterima redaksi Beritajakarta.com, disposisi tersebut ditulis pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

"Saya setiap tanda tangan kamu pikir langsung saja? Itu melalui proses hukum , rapim, tanpa paraf mereka saya nggak mungkin tanda tangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Siap Jadi Saksi di KPK

Basuki Siap Jadi Saksi di KPK

Senin, 04 April 2016 9213

Basuki Berharap Pengembang Patuhi Aturan Kewajiban

Basuki Berharap Pengembang Patuhi Aturan Kewajiban

Jumat, 01 April 2016 5398

Basuki Ikuti Prosedur Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir Pantura

Basuki Ikuti Prosedur Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir Pantura

Jumat, 01 April 2016 14268

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 559

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 951

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 692

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 880

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1230

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks