Basuki Tetap Ingin Kewajiban Pengembang 15 Persen

Senin, 04 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6168

Basuki Tetap Ingin Kewajiban Pengembang 15 Persen

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku menolak permintaan kalangan dewan agar kewajiban pengembang dikurangi. Bahkan penolakan itu sudah ditulis dalam disposisi yang diparafnya pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

Dia (DPRD) ingin 15 persen diganti ada yang mau lima persen. Ya ngak bisa dong. Bukan hanya tekor 10 persen, ya tekor 15

Basuki telah mengajukan agar pengembang yang akan membangun reklamasi pulau dikenakan kewajiban sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Sementara DPRD DKI Jakarta, mengusulkan agar kewajiban hanya sebesar lima persen saja.

"Dia (DPRD) ingin 15 persen diganti ada yang mau lima persen. Ya nggak bisa dong. Bukan hanya tekor 10 persen, ya tekor 15. Karena kewajiban lima persennya kan dari Keppres memang sudah diatur," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta, BAB XII pasal 110 ayat (5) huruf c diusulkan tambahan kontribusi adalah kontribusi yang dapat diambil diawal dengan mengkonversi dari kontribusi (yang lima persen) yang akan diatur dengan perjanjian kerjasama antara gubernur dengan pengembang.

Basuki menilai usulan itu berpotensi pidana korupsi. Dalam draf Basuki menulis "Kalau seperti ini bisa pidana korupsi". Dalam gambar yang diterima redaksi Beritajakarta.com, disposisi tersebut ditulis pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

"Saya setiap tanda tangan kamu pikir langsung saja? Itu melalui proses hukum , rapim, tanpa paraf mereka saya nggak mungkin tanda tangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Siap Jadi Saksi di KPK

Basuki Siap Jadi Saksi di KPK

Senin, 04 April 2016 9259

Basuki Berharap Pengembang Patuhi Aturan Kewajiban

Basuki Berharap Pengembang Patuhi Aturan Kewajiban

Jumat, 01 April 2016 5436

Basuki Ikuti Prosedur Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir Pantura

Basuki Ikuti Prosedur Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir Pantura

Jumat, 01 April 2016 14321

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6140

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1758

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1566

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 610

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 462

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks